Padang, Rakyatterkini.com – Persaingan di dunia kerja yang semakin ketat menuntut hadirnya sumber daya manusia yang tidak hanya unggul dalam aspek akademik, tetapi juga memiliki kemampuan praktis yang memadai.
Dalam konteks ini, Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) memiliki peran penting sebagai wadah pendidikan nonformal yang mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri dan perkembangan zaman.
Untuk menjamin lulusan kursus dapat terserap secara optimal di dunia kerja, Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melaksanakan Pendampingan Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) LKP Tahap I. Kegiatan tersebut digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang pada Jumat (19/6/2026).
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa sistem penjaminan mutu menjadi faktor penting dalam mencetak tenaga kerja yang kompeten dan mampu bersaing di tingkat global. Dengan mengusung tema “Baiknya Kursus, Baiknya Masa Depan”, program ini dinilai sejalan dengan arah pembangunan Kota Padang.
Menurutnya, penerapan SPMI sangat diperlukan untuk memastikan proses pendidikan dan pelatihan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Kualitas lembaga kursus akan sangat berpengaruh terhadap kompetensi lulusan yang dihasilkan, sehingga dapat melahirkan generasi yang terampil, produktif, serta siap berkontribusi dalam pembangunan daerah maupun nasional.
Ia juga menambahkan bahwa LKP tidak hanya berfungsi sebagai alternatif pendidikan, tetapi juga menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam mengurangi angka pengangguran.
“Lembaga kursus dan pelatihan menjadi salah satu solusi untuk menekan pengangguran. Selain itu, peluang kerja di luar negeri juga cukup besar, sehingga peningkatan mutu lembaga menjadi sangat penting,” ujarnya saat memberikan motivasi kepada para pengelola LKP dari Padang dan Bukittinggi yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Dukungan terhadap peningkatan mutu ini juga datang dari pemerintah pusat. Direktur Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen, Yaya Sutarya, menyampaikan bahwa mulai tahun 2026 terjadi perubahan kebijakan yang memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMI dan evaluasi kinerja LKP nantinya akan dikelola oleh dinas pendidikan daerah dengan dukungan sistem digital bernama Sistem Penjaminan Mutu Terpadu Lembaga Kursus (Si Permata). Melalui sistem ini, setiap lembaga diwajibkan melakukan evaluasi diri secara berkala sebagai dasar peningkatan mutu berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa hasil evaluasi kinerja tersebut akan menjadi syarat penting bagi lembaga kursus yang ingin mengikuti proses akreditasi melalui Komite Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal yang mulai dibentuk tahun ini.
“Karena itu, seluruh LKP diharapkan dapat aktif menerapkan SPMI dan mengikuti proses evaluasi secara konsisten,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Bina Kursus dan Pelatihan, Yohana Rumanda. Ia menekankan pentingnya evaluasi mutu yang dilakukan secara berkesinambungan.
Melalui penerapan SPMI, setiap lembaga diharapkan mampu membangun sistem peningkatan kualitas yang berkelanjutan, sehingga layanan pendidikan dan pelatihan semakin baik serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia kerja.
Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengelola LKP, diharapkan keberadaan lembaga kursus di Kota Padang semakin diakui dan mampu menjadi jembatan bagi generasi muda untuk meraih peluang kerja, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional.(da*)


