Padang Panjang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Padang Panjang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang memperkuat kerja sama dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Optimalisasi PAD yang diselenggarakan oleh Kejari di aula kantornya pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh para asisten, kepala bagian, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang Panjang.
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menyampaikan apresiasi kepada Kejari atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih serta meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.
Hendri juga mengakui masih terdapat sejumlah potensi PAD yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Oleh karena itu, seluruh OPD diminta lebih aktif dalam melakukan pendataan, pengawasan, serta pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah.
Ia mencontohkan beberapa sektor yang masih memiliki peluang besar untuk dioptimalkan, seperti perparkiran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pendataan pelaku UMKM, serta retribusi persampahan.
“Upaya peningkatan PAD harus terus kita dorong, baik dari sektor parkir, PBB, pendataan UMKM, maupun retribusi sampah. Masih banyak potensi yang belum tergarap secara optimal dan ini perlu kita perbaiki bersama,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada kinerja OPD penghasil, tetapi juga memerlukan sistem pengelolaan yang lebih tertata agar seluruh potensi penerimaan daerah dapat terdata dan dimaksimalkan dengan baik.
Ia berharap kolaborasi dengan Kejaksaan dapat semakin memperkuat langkah pencegahan korupsi sekaligus mendukung peningkatan pengelolaan pendapatan daerah.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Bambang Irawan, menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan pemahaman terkait pencegahan korupsi kepada seluruh pemangku kepentingan di pemerintahan daerah.
Ia juga menekankan bahwa optimalisasi PAD perlu menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk terus berinovasi dalam pengelolaan, pengawasan, serta penagihan pajak dan retribusi.
“Melalui kegiatan ini kami berharap kesadaran terhadap pencegahan korupsi semakin meningkat, dan optimalisasi PAD dapat berjalan lebih efektif. Monitoring dan evaluasi secara berkala juga diperlukan agar kinerja perangkat daerah terus meningkat,” katanya.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, sekaligus meningkatkan kemampuan daerah dalam mengelola potensi pendapatan demi kesejahteraan masyarakat.(da*)


