Notification

×

Iklan

Pemko Padang Dorong UMKM Terapkan Standar Keamanan Pangan

Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:34 WIB Last Updated 2026-06-20T14:34:00Z

Dinkes, Diskop UKM Padang dan BPJPH Sumbar Edukasi Pelaku Usaha Kuliner 

Padang, Rakyatterkini.com — Pemerin tah Kota Padang mendorong para pelaku usaha makanan untuk mengubah pola produksi mereka, tidak lagi sekadar mengejar penjualan, tetapi juga berorientasi pada standar keamanan serta mutu pangan.

Upaya tersebut menjadi perhatian utama dalam kegiatan edukasi higiene sanitasi pangan sekaligus sosialisasi sertifikasi halal yang diselenggarakan di Kantor Camat Padang Barat pada Kamis (18/6/2026).

Sebanyak 50 pelaku usaha kuliner yang beraktivitas di Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) Kecamatan Padang Barat mengikuti kegiatan ini. Mereka berasal dari usaha makanan siap saji maupun produk kemasan yang tergabung dalam kelompok inkubasi UMKM dari 11 kecamatan di Kota Padang.

Kegiatan yang melibatkan Dinas Kesehatan Kota Padang, Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, serta BPJPH Provinsi Sumatera Barat tersebut tidak hanya berisi penyampaian materi teknis, tetapi juga menekankan perubahan pola pikir dalam proses produksi makanan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Padang, dr. Dessy M. Siddik, menyampaikan bahwa pelaku usaha tidak cukup hanya fokus pada rasa dan aspek penjualan, tetapi juga wajib memperhatikan keamanan serta kesehatan produk.

Ia menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha rumahan mengenai cara pengolahan pangan yang higienis, sekaligus mendorong mereka untuk memiliki sertifikat atau label higiene sanitasi pangan.

Menurutnya, perubahan perilaku dalam proses produksi sangat penting agar makanan yang dihasilkan benar-benar aman dikonsumsi masyarakat.

“Lingkungan kota yang sehat berawal dari pangan yang sehat. Karena itu, standar higiene dan sanitasi harus mulai diterapkan dalam setiap tahapan produksi,” ujarnya.

Selain aspek kesehatan, para pelaku usaha juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai langkah untuk meningkatkan kepercayaan konsumen serta daya saing produk di pasar.

Sementara itu, Tenaga Pendamping Kecamatan Padang Barat dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Hendro Arianto, menjelaskan bahwa perubahan pola pikir ini juga disertai pendampingan dalam aspek legalitas usaha, termasuk pengurusan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Ia menegaskan bahwa pelaku usaha tidak hanya didorong untuk memproduksi, tetapi juga memenuhi ketentuan legal agar produk dapat lebih luas dipasarkan, termasuk melalui PIRT dan sertifikasi halal.

Melalui pendampingan tersebut, diharapkan pelaku usaha mampu meningkatkan kualitas produk sekaligus menyesuaikan diri dengan persaingan pasar yang semakin ketat.

Program ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha kuliner, baik makanan siap saji maupun kemasan, agar naik kelas dari sisi kualitas dan legalitas usaha.

Lebih jauh, program ini juga menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan Kota Gastronomi dan Kota Sehat, dengan pelaku usaha sebagai garda terdepan perubahan di sektor pangan.

Transformasi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan mutu produk, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari proses produksi hingga sampai ke konsumen.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update