Notification

×

Iklan

Pemkab Padang Pariaman Klarifikasi Soal Jembatan Roboh

Minggu, 07 Juni 2026 | 20:47 WIB Last Updated 2026-06-07T13:47:00Z

Jembatan Anduriang yang Tak Kunjung Diperbaiki

Padang Pariaman, Rakyatterkini.com — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memberikan keterangan resmi terkait tertundanya perbaikan Jembatan Anduriang di Nagari Anduriang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam. 

Jembatan ini mengalami kerusakan sejak November 2025 akibat bencana hidrometeorologi, dan sebelumnya memicu beragam komentar dari warganet.

Pemerintah daerah menekankan bahwa proses rekonstruksi jembatan harus melewati beberapa tahap koordinasi antarinstansi serta menyesuaikan dengan aspirasi masyarakat setempat.

Awalnya, Pemkab Padang Pariaman merencanakan pembangunan jembatan darurat untuk menggantikan rakit penyeberangan yang dibangun secara swadaya oleh warga agar risiko kecelakaan dapat diminimalkan. Namun, rencana tersebut akhirnya ditunda atas permintaan masyarakat.

Dalam rapat yang berlangsung di Kantor Camat 2×11 Kayu Tanam pada 5 Mei 2026, warga Nagari Anduriang meminta agar prioritas diberikan terlebih dahulu pada normalisasi Sungai Batang Anai. Luapan sungai dianggap lebih mendesak karena dapat mengancam permukiman dan lahan pertanian di sekitarnya.

“Masyarakat meminta agar prioritas utama diberikan pada normalisasi Sungai Batang Anai,” tulis pernyataan resmi Pemkab Padang Pariaman, Minggu (7/6/2026).

Karena kewenangan normalisasi sungai berada di provinsi, Dinas PUPR Padang Pariaman kemudian berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang dan Dinas Sumber Daya Air Bina Konstruksi (SDA BK) Provinsi Sumatera Barat. Proyek normalisasi tersebut kini dilaporkan sudah berjalan.

Pemerintah daerah memastikan bahwa pembangunan jembatan darurat baru baru akan dilaksanakan setelah proses normalisasi sungai selesai. Struktur jembatan lama yang masih layak akan digunakan untuk kendaraan roda dua dan becak motor.

Pembangunan Jembatan Permanen Disiapkan Rp 42,5 Miliar

Untuk solusi jangka panjang, pembangunan Jembatan Anduriang secara permanen akan ditangani oleh pemerintah pusat.

Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat menargetkan proyek rekonstruksi ini pada tahun anggaran 2026.

Detail rencana pembangunan jembatan permanen:

Anggaran: Rp 42,5 Miliar
Pelaksana: BPJN Sumatera Barat
Jenis Konstruksi: Jembatan Baja
Spesifikasi: Bentang 2 x 70 meter, total panjang 140 meter

Saat ini, proyek masih berada pada tahap perencanaan teknis yang ditangani Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) BPJN Sumatera Barat.

Sebelumnya, lokasi jembatan yang rusak telah dikunjungi oleh pejabat pusat, termasuk perwakilan Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Wakil Menteri Pekerjaan Umum, dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, untuk mempercepat pemenuhan dokumen administrasi daerah.

Pemkab Padang Pariaman mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh isu di media sosial, dan mendukung upaya pemulihan akses transportasi utama di Nagari Anduriang.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update