Notification

×

Iklan

Padang Pariaman Usulkan Huntara Jadi Huntap

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:08 WIB Last Updated 2026-06-26T11:08:00Z

Pemkab Padang Pariaman fokus pemulihan pasca bencana. 

Padang Pariaman, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus mengupayakan percepatan pemulihan pascabencana dengan mengajukan perubahan status hunian sementara (huntara) menjadi hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak. 

Usulan tersebut disampaikan Bupati John Kenedy Azis dalam rapat koordinasi bersama Tim Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (23/6/2026).

Pertemuan itu dipimpin Kepala Posko Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Alam Sumatera, Irjen Pol. Wahyu Bintono Hari, didampingi sejumlah pejabat terkait. Bupati hadir bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk memaparkan kebutuhan pemulihan di daerahnya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah mengusulkan agar kawasan huntara di Talao Mundam, Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, yang saat ini berada di bawah pengelolaan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V, dapat dialihkan menjadi lokasi pembangunan hunian permanen bagi masyarakat korban bencana.

Pembahasan mengenai usulan itu turut melibatkan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum. Pemkab berharap pemerintah pusat dapat memberikan persetujuan sehingga proses pembangunan rumah permanen dapat segera dilaksanakan.

Selain Talao Mundam, pemerintah daerah juga mengusulkan pemanfaatan lahan huntara di Asam Pulau, Nagari Anduring, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam. Lahan milik PT PLN (Persero) tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai kawasan hunian tetap sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Bupati John Kenedy Azis menegaskan penyediaan tempat tinggal permanen menjadi salah satu prioritas utama dalam proses rehabilitasi pascabencana. Menurutnya, kepastian hunian sangat dibutuhkan agar masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan secara normal dan lebih aman.

"Kami berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat, kementerian, lembaga, serta BUMN agar lahan yang saat ini dimanfaatkan sebagai hunian sementara bisa ditetapkan menjadi hunian tetap. Kepastian tempat tinggal merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat yang terdampak bencana," ujar John Kenedy Azis.

Ia menambahkan, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memastikan seluruh kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, terutama penyediaan rumah yang layak, aman, dan berkelanjutan.

Melalui kerja sama yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Pemkab Padang Pariaman optimistis proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat sehingga masyarakat segera memiliki hunian tetap dan dapat membangun kembali kehidupan mereka. (suger)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update