Jakarta, Rakyatterkini.com – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali terjadi di sektor industri. Sekitar 1.000 pekerja yang tergabung dalam serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur, pada Selasa (23/6/2026) siang.
Para buruh tersebut menyuarakan penolakan atas PHK sepihak yang dilakukan oleh PT Sumber Graha Sejahtera (SGS), perusahaan penanaman modal asing yang bergerak di industri pengolahan kayu di Kecamatan Diwek, Jombang. Kebijakan PHK massal itu disebut akan mulai diberlakukan pada akhir Juni 2026.
Dalam aksi tersebut, para demonstran juga menilai Pemkab Jombang kurang responsif dan dianggap tidak berpihak kepada pekerja. Pemerintah daerah disebut hanya menerima alasan perusahaan yang menyatakan mengalami kerugian tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut.
Koordinator lapangan aksi, Hadi Purnomo, mengungkapkan dugaan bahwa perusahaan justru merekrut tenaga kerja baru dengan sistem alih daya (outsourcing) di tengah proses PHK.
“Kami sangat terkejut karena setelah dinyatakan terkena PHK, di dalam pabrik ternyata sudah ada pekerja baru yang masuk menggantikan posisi kami. Ini seperti cara perusahaan untuk menyingkirkan karyawan lama yang sudah bertahun-tahun bekerja,” ujarnya di sela aksi.
Menurut para buruh, langkah tersebut diduga dilakukan untuk menekan biaya operasional perusahaan, dengan mengganti pekerja lama yang memiliki hak dan fasilitas sesuai aturan menjadi tenaga outsourcing yang lebih murah dan minim jaminan sosial.
Sementara itu, pihak manajemen PT SGS membantah tuduhan tersebut. Manajer perusahaan, Taufiq, menegaskan bahwa PHK dilakukan karena kondisi keuangan perusahaan yang menurun akibat turunnya produksi dan penjualan dalam satu tahun terakhir.
Ia juga menyebut situasi tersebut dipicu oleh melemahnya kondisi ekonomi global, fluktuasi nilai tukar rupiah, serta dampak ketegangan geopolitik internasional.
“Jika tidak dilakukan efisiensi melalui PHK, perusahaan bisa terancam bangkrut,” kata Taufiq dalam pertemuan di Pemkab Jombang.
Meski demikian, para buruh tetap menolak kebijakan tersebut dan mendesak pemerintah daerah turun tangan untuk membatalkan PHK. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan mendirikan tenda keprihatinan serta memblokir akses masuk pabrik PT SGS jika tuntutan tidak dipenuhi.(da*)


