Padang Pariaman, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus mempercepat langkah dalam memastikan ketersediaan hunian layak bagi warga yang terdampak bencana di wilayahnya.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis,, melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada Selasa (23/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengikuti rapat koordinasi bersama Tim Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
Pertemuan tersebut difokuskan pada percepatan penanganan pascabencana, terutama terkait penyediaan tempat tinggal permanen yang layak bagi masyarakat yang kehilangan rumah.
Rapat strategis itu dipimpin oleh Kepala Posko Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Alam Sumatera, Irjen Pol. Wahyu Bintono Hari. Dalam forum tersebut, Bupati JKA turut didampingi sejumlah pejabat daerah, di antaranya Penjabat Sekda, Kepala Dinas PUPR, Kepala BPKD, serta Kepala Pelaksana BPBD Padang Pariaman.
Bupati menyampaikan sejumlah usulan terkait pemanfaatan lahan yang akan dijadikan lokasi Hunian Tetap (Huntap). Ada dua lokasi utama yang diusulkan pemerintah daerah.
Pertama, lahan di Talao Mundam, Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, yang saat ini masih difungsikan sebagai Hunian Sementara (Huntara) dan merupakan aset Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V. Pemerintah daerah mengusulkan agar status lahan tersebut dapat dialihkan menjadi Huntap.
Kedua, lahan di Asam Pulau, Nagari Anduring, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, yang juga saat ini digunakan sebagai lokasi Huntara di atas aset milik PT PLN (Persero). Pemkab berharap lahan tersebut dapat diproses agar bisa dimanfaatkan sebagai hunian tetap sesuai ketentuan yang berlaku.
Usulan tersebut turut dibahas bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum yang hadir dalam rapat. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap ada persetujuan dari pemerintah pusat terkait perubahan status penggunaan lahan tersebut.
Bupati menegaskan bahwa penyediaan tempat tinggal bagi warga terdampak bencana merupakan hal yang tidak bisa ditunda, karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, baik kementerian, lembaga, maupun BUMN, sangat kami harapkan agar lahan yang saat ini digunakan sebagai hunian sementara dapat ditingkatkan menjadi hunian tetap,” ujar JKA.
Ia menambahkan bahwa langkah ini penting untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Melalui kerja sama lintas kementerian, lembaga, dan BUMN, proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Kabupaten Padang Pariaman diharapkan dapat berjalan lebih cepat, sehingga warga terdampak segera memiliki hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan.(da*)


