Notification

×

Iklan

Modus Baru Narkoba Pakai Stiker “Sedot WC” di Jakarta Timur

Kamis, 18 Juni 2026 | 09:47 WIB Last Updated 2026-06-18T02:47:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com– Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar modus baru dalam peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur. Seorang pria berinisial RRM (24) diduga menggunakan stiker iklan jasa “sedot WC” sebagai kedok untuk menjual sabu dan tembakau sintetis.

Pelaku ditangkap petugas di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Gandi Rezeki Sinaga, menjelaskan bahwa pelaku menyebarkan stiker berisi nomor kontak yang ditempel di berbagai lokasi untuk menjaring pembeli.

“Pelaku memasang stiker bertuliskan ‘Sedot WC’ di tiang listrik maupun pohon di sepanjang jalan kawasan Cipayung,” ujar Gandi dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah pada pelaku.

Pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil menemukan RRM yang saat itu berada di depan rumah kontrakannya di Cipayung. Ia langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dilakukan penggeledahan awal, polisi menemukan satu kantong plastik hitam berisi sabu. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam kamar kontrakan, dan kembali ditemukan sejumlah barang bukti lain yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut di antaranya sabu seberat 102,45 gram, 17 sedotan berisi sabu, tembakau sintetis seberat 15 gram, enam botol cairan atau bibit sintetis, dua timbangan digital, dua ponsel, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba.

“Seluruh barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tambah Gandi.

Saat ini, RRM beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum sekaligus pengembangan jaringan yang kemungkinan terkait kasus tersebut.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update