Notification

×

Iklan

Menteri Fadli Zon Resmikan Masjid Tuo Ampang Gadang

Senin, 22 Juni 2026 | 08:38 WIB Last Updated 2026-06-22T01:42:04Z

Peresmian Pemugaran Masjid Tuo Ampang Gadang

Limapuluh Kota, Rakyatterkini.com - Dalam rangka menjaga kelestarian warisan budaya sekaligus memperkuat identitas kearifan lokal, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, meresmikan cagar budaya Masjid Tuo Ampang Gadang yang berada di Kenagarian VII Koto Talago, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Jumat (19/6/2026).

Bangunan bersejarah yang diperkirakan berdiri sejak tahun 1822 tersebut memiliki nilai penting dari sisi sejarah, arsitektur, dan religi. Pemugaran tahap pertama pada masjid ini telah diselesaikan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumatera Barat di bawah naungan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, sebagai bagian dari upaya pelestarian situs bersejarah di daerah tersebut.

Dalam sambutannya, Fadli Zon menyampaikan rasa syukur atas selesainya tahap awal pemugaran bangunan bersejarah itu. Ia juga menuturkan rencana lanjutan untuk melakukan perbaikan pada bagian menara masjid dalam waktu dekat.

Ia menggambarkan pada masa awal pembangunannya sekitar tahun 1901, menara tersebut memiliki nilai arsitektur yang sangat menarik sehingga menjadi daya tarik bagi masyarakat dari berbagai daerah. 

Menurutnya, desain menara itu menunjukkan adanya perpaduan budaya lokal dengan pengaruh dari kawasan Asia Tengah.

Selain itu, Fadli Zon menjelaskan pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan telah melakukan pemugaran terhadap sekitar 150 situs cagar budaya di berbagai wilayah Indonesia. 

Program tersebut dibiayai melalui APBN serta dukungan kolaborasi dengan pihak swasta maupun individu yang peduli terhadap pelestarian sejarah.

Ia juga menyoroti potensi besar Kabupaten Limapuluh Kota yang memiliki banyak situs bersejarah, termasuk kawasan Menhir Maek. Pemerintah, lanjutnya, membuka peluang untuk menetapkan situs tersebut sebagai Cagar Budaya Nasional apabila memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Lebih jauh, ia menekankan pelestarian fisik bangunan harus diiringi dengan pemanfaatan fungsi sosial dan keagamaan masjid. Masjid, menurutnya, tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan budaya, sosial, serta penguatan nilai-nilai lokal Minangkabau.

Revitalisasi Masjid Tuo Ampang Gadang diharapkan tidak hanya menjaga bangunan secara fisik, tetapi juga mampu berkembang menjadi destinasi wisata religi dan sejarah yang memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar.

Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota, Safni, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan pemerintah pusat dalam proses pemugaran tersebut. Ia menilai masjid bersejarah itu merupakan bagian penting dari jejak spiritual sekaligus identitas masyarakat Minangkabau.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengusulkan sejumlah program strategis kepada Menteri Kebudayaan, di antaranya pembangunan Balai Adat Luak Nan Bungsu, pengembangan Monumen Bela Negara, serta percepatan penetapan situs Menhir Maek sebagai cagar budaya nasional.

Usulan tersebut, menurutnya, selaras dengan arah pembangunan kebudayaan nasional dan diharapkan dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota. (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update