Jakarta, Rakyatterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi dalam pengelolaan keuangan negara maupun daerah saat ini semakin terstruktur dan sistematis. Bahkan, tindak korupsi disebut tidak hanya terjadi pada tahap pelaksanaan, tetapi sudah muncul sejak awal proses.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yang kemudian juga berkembang hingga OTT di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Dari dua OTT terakhir, KPK melihat bahwa praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah telah berubah menjadi rangkaian panjang yang saling terhubung,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).
Ia menambahkan bahwa praktik korupsi bahkan dapat terjadi sebelum tahap perencanaan dan penganggaran resmi dilakukan.
“Korupsi sudah berlangsung jauh sebelum proses perencanaan atau penganggaran dimulai,” lanjutnya.
Menurut Budi, tindak korupsi juga kerap muncul kembali di akhir proses untuk menutupi penyimpangan yang terjadi pada tahap sebelumnya.
“Kedua OTT tersebut menunjukkan adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran dari awal hingga akhir. Ketika praktik transaksional sudah terjadi sejak awal, maka proses selanjutnya berpotensi melahirkan rangkaian korupsi baru untuk menutupi penyimpangan sebelumnya,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pada OTT pertama, KPK menemukan dugaan suap yang sudah terjadi bahkan sebelum perencanaan proyek atau penganggaran resmi dimulai. Pihak swasta diduga memberikan sejumlah uang kepada kepala daerah dengan tujuan menjaga hubungan baik.
“Praktik ‘ijon’ dalam proyek pengadaan barang dan jasa ini membuat perusahaan tertentu seolah sudah dikunci untuk memenangkan tender di kemudian hari. Dampaknya, suap di tahap awal ini menimbulkan efek berantai yang merusak seluruh proses pengelolaan anggaran,” pungkasnya.(da*)


