Jakarta, Rakyatterkini.com – Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menilai hasil survei Poltracking yang menyebut 77,4 persen masyarakat mendukung pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun menunjukkan kesadaran publik terhadap dampak dunia digital pada anak semakin meningkat.
Ia menjelaskan tingginya tingkat persetujuan tersebut menggambarkan kekhawatiran masyarakat yang kian besar terhadap berbagai risiko yang dapat dialami anak di media sosial, seperti paparan konten negatif, perundungan daring, ketergantungan gawai, hingga potensi eksploitasi di ruang digital.
Heru menyampaikan bahwa saat ini publik semakin memandang perlindungan anak di dunia maya sebagai hal yang mendesak sehingga diperlukan langkah kebijakan yang lebih tegas dari pemerintah.
Direktur Eksekutif ICT Institute itu juga mengungkapkan lembaganya pernah melakukan survei serupa dan hasilnya bahkan lebih tinggi, yakni sekitar 80 persen responden menilai bahwa ruang digital belum sepenuhnya aman bagi anak-anak.
Menurutnya, berbagai kasus yang muncul di media, seperti kekerasan siber, penipuan online, serta dampak terhadap kesehatan mental, turut memperkuat perhatian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak di internet.
Meski demikian, Heru menegaskan bahwa pembatasan usia bukan satu-satunya solusi. Kebijakan tersebut hanya bisa menjadi langkah awal dalam mengurangi risiko paparan konten digital yang berbahaya bagi anak.
Ia menambahkan, efektivitas aturan sangat bergantung pada sistem verifikasi usia yang kuat, kepatuhan platform digital, serta pengawasan yang berkelanjutan. Tanpa hal tersebut, aturan berisiko mudah dilanggar dan tidak mencapai tujuan yang diharapkan.
Heru juga menyoroti tantangan besar mengingat jumlah aplikasi digital yang sangat banyak di Indonesia, yakni lebih dari 16.000 aplikasi, dengan sekitar 1.600 di antaranya dinilai berisiko tinggi bagi anak.
Karena itu, ia menekankan pentingnya pendekatan yang menyeluruh dalam melindungi anak di ruang digital. Upaya tersebut tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga peningkatan literasi digital, peran aktif orang tua, edukasi di sekolah, serta tanggung jawab platform digital dalam menciptakan lingkungan daring yang aman.
“Kebijakan yang seimbang antara aturan, edukasi, dan pengawasan akan memberikan hasil yang lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Heru yang juga menjabat President of Asia Digital Connectivity and Society periode 2026–2031.
Sebagai informasi, survei Poltracking Indonesia bertajuk “Evaluasi Kinerja Pemerintah dan Isu Aktual Strategis” mencatat bahwa 77,4 persen responden mendukung PP Tunas yang mengatur pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Sementara itu, 13,6 persen menolak, dan 9 persen lainnya tidak memberikan jawaban.
Peneliti utama Poltracking, Masduri Amrawi, menilai tingginya angka persetujuan tersebut menunjukkan kuatnya dukungan publik terhadap kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak.(da*)


