Pessel, Rakyatterkini.com– Warga di lingkungan mes personel Polsek Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, digemparkan dengan penemuan seorang pria yang telah meninggal dunia di dalam salah satu kamar mes, pada Sabtu (27/6/2026) dini hari. Korban diketahui merupakan seorang guru PPPK.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra melalui Kasat Reskrim IPTU Ai Am’ar Faradhyba membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban berinisial IPP (32), warga Kecamatan IV Jurai yang juga mengajar sebagai guru PPPK di salah satu sekolah dasar setempat.
Menurut keterangan kepolisian, jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 03.00 WIB dalam kondisi sudah tidak bernyawa di salah satu kamar mes milik personel Polres Pesisir Selatan.
“Benar telah ditemukan seorang laki-laki meninggal dunia di kamar salah satu anggota. Saat ditemukan sekitar pukul 03.00 WIB, kondisi korban sudah kaku,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).
Ia menjelaskan, korban memiliki hubungan pertemanan dengan penghuni kamar tersebut. Sebelum kejadian, korban disebut sempat menumpang beristirahat di kamar itu ketika pemiliknya sedang bertugas piket di Polres Pesisir Selatan.
Ketika anggota tersebut kembali dari tugas, korban sudah ditemukan dalam keadaan tidak bergerak. Personel kemudian berupaya membawa korban ke rumah sakit, namun setelah diperiksa, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
“Sebelumnya korban beristirahat di kamar itu. Saat anggota pulang piket, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Kami langsung membawa ke rumah sakit, tetapi hasil pemeriksaan menyatakan korban telah meninggal,” jelasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian korban. Proses autopsi juga telah dilakukan dan hasilnya masih ditunggu untuk kepastian medis.
“Kami masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Apakah ada riwayat penyakit atau faktor lain akan dijelaskan berdasarkan hasil medis,” tambahnya.
Polisi menegaskan penyelidikan tetap dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kejadian tersebut. Dari pemeriksaan awal, belum ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Namun apabila dalam perkembangan penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai fakta yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban, IPP atau Ingga Pratama Putra, menyampaikan adanya sejumlah kejanggalan dalam peristiwa meninggalnya korban. Hal itu disampaikan oleh orang tua korban, Asna (56), pada Senin (29/6/2026).
Asna mengatakan keluarga pertama kali menerima kabar dari pihak kepolisian sekitar pukul 04.00 WIB pada Minggu (28/6/2026). Namun saat tiba di lokasi, keluarga melihat sudah banyak kendaraan seperti ambulans, mobil Inafis, dan kendaraan polisi yang berada di tempat kejadian.
“Kami datang setelah diberitahu, tetapi di lokasi sudah ada mobil Inafis, ambulans, dan kendaraan polisi. Ini yang menimbulkan tanda tanya bagi keluarga,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan kondisi lokasi kejadian yang menurutnya belum dipasangi garis polisi saat keluarga tiba di tempat.
“Ketika kami sampai, situasinya sudah seperti sudah ditata sebelumnya,” ungkapnya.
Selain itu, keluarga mengaku awalnya mendapat informasi bahwa korban hanya pingsan dan diminta untuk segera datang ke mes. Namun sesampainya di lokasi, korban ternyata sudah meninggal dunia.
“Awalnya kami diberi kabar kalau Ingga pingsan, tapi saat tiba ternyata sudah meninggal,” katanya.
Kuasa hukum keluarga, Dr. Rodi Chandra, menyatakan pihaknya akan mengawal kasus ini untuk memastikan kebenaran dan memperjuangkan keadilan bagi keluarga korban.
“Kami akan mengusut dan memperjuangkan kasus ini karena ada sejumlah hal yang dinilai janggal dalam peristiwa ini,” tutupnya.(da*)


