Jakarta, Rakyatterkini.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mendorong transformasi digital dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas melalui penggunaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis drone.
Inovasi ini memungkinkan petugas melakukan pengawasan sekaligus penindakan pelanggaran dari udara secara langsung atau real time. Dengan cara ini, proses pemantauan menjadi lebih objektif, tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan, serta tetap menjaga kelancaran arus lalu lintas.
ETLE Drone menjadi salah satu terobosan penting yang akan mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026. Pada operasi tahun ini, Korlantas menekankan pendekatan berbasis digital dengan menjadikan ETLE sebagai alat utama dalam meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas masyarakat.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa penegakan hukum pada Operasi Patuh 2026 akan lebih banyak mengandalkan sistem elektronik. Ia menyebut sekitar 60 persen pelanggaran akan ditindak melalui ETLE, sedangkan sisanya tetap menggunakan tilang manual serta teguran secara humanis. Langkah ini diambil untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan adil.
Dalam arahannya kepada jajaran Dirlantas di seluruh Indonesia, ia menegaskan bahwa pendekatan digital menjadi fokus utama dalam operasi tahun ini.
Di sisi lain, pemanfaatan ETLE Drone dinilai mampu memperluas jangkauan pengawasan, terutama di titik-titik yang sulit dijangkau kamera statis maupun petugas di lapangan.
Dari udara, berbagai pelanggaran seperti melawan arus, pelanggaran marka jalan, penggunaan pelat nomor tidak sesuai aturan, hingga pelanggaran lainnya dapat terdeteksi dengan lebih efektif.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Faizal, juga menambahkan bahwa teknologi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mengurangi potensi gangguan di jalan raya. Selain itu, penggunaan ETLE Drone mendukung penegakan hukum yang lebih modern, presisi, dan berbasis data.
Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat. Kehadiran ETLE Drone tidak hanya ditujukan untuk penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi demi membangun budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan guna mewujudkan keselamatan dan kelancaran di seluruh Indonesia.(da*)


