Notification

×

Iklan

Dokter Tifa Disidang 2 Juli, Kasus Ijazah Jokowi Berlanjut

Kamis, 25 Juni 2026 | 00:14 WIB Last Updated 2026-06-24T17:14:00Z

Tersangka fitnah terkait ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Jakarta, Rakyatterkini.com– Kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo memasuki tahap persidangan. Tersangka Tifauzia Tyassuma yang dikenal sebagai Dokter Tifa dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 2 Juli 2026.

Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Timur, perkara yang menjerat Dokter Tifa dan Roy Suryo tercatat secara terpisah dengan nomor registrasi berbeda. Untuk Tifa, perkara tercatat dengan nomor 301/Pid.Sus/2026/PN JKT.TIM, sementara Roy Suryo dengan nomor 300/Pid.Sus/2026/PN.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, menyampaikan bahwa sidang pertama Tifauzia Tyassuma akan digelar pada Kamis, 2 Juli 2026 pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama Prof Kusuma Atmadja, sebagaimana dikutip iNews.

Namun demikian, jadwal persidangan untuk Roy Suryo hingga kini belum ditetapkan. Hal ini disebabkan masih berlangsungnya proses praperadilan yang diajukan oleh yang bersangkutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menyerahkan berkas perkara kedua tersangka tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Proses pelimpahan dilakukan oleh jaksa penuntut umum dari Kejari Jakarta Selatan melalui Kejari Jakarta Timur.

Kasi Intel Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudharsono, menjelaskan bahwa pelimpahan ini mencakup perkara pidana umum atas nama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma terkait dugaan penyebaran informasi tidak benar mengenai ijazah mantan Presiden Joko Widodo.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update