Notification

×

Iklan

Dishub DKI Bantah Pungli ke Ojol Sulis

Minggu, 21 Juni 2026 | 19:17 WIB Last Updated 2026-06-21T12:58:07Z

Video pengemudi ojol histeris saat sepeda motornya ditertibkan petugas 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai dugaan pungutan terhadap pengemudi ojek online bernama Sulis Agung Wibowo, yang motornya sempat diamankan petugas.

Budi menegaskan bahwa kabar yang menyebut adanya permintaan uang sebesar Rp250 ribu serta ancaman penahanan kendaraan selama tiga hari adalah tidak benar. Ia menyebut informasi tersebut sebagai hoaks yang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Menurutnya, pada hari yang sama saat kendaraan diangkut, motor milik Sulis langsung dikembalikan. Pengemudi tersebut juga telah mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan tertulis sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran. Budi menambahkan, tidak ada biaya apa pun yang dikenakan dalam proses tersebut.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemudi ojol asal Bekasi menangis histeris saat motornya diangkut petugas Dishub menjadi viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi ketika petugas tengah melakukan penertiban parkir liar di kawasan Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur.

Dalam rekaman tersebut, pengemudi terlihat memohon agar kendaraannya tidak dibawa. Ia juga menyampaikan bahwa motor tersebut merupakan satu-satunya sarana untuk mencari nafkah, sambil membawa pesanan makanan yang akan diantarkan kepada pelanggan.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung saat operasi gabungan penertiban parkir liar di depan kawasan J-Town, Jalan Jatinegara Timur, pada Rabu (17/6/2026).(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update