Notification

×

Iklan

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Pers Saat Aksi Demo

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:44 WIB Last Updated 2026-06-14T14:44:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, memberikan apresiasi kepada pemerintah yang dinilai tidak membatasi kerja-kerja jurnalistik media dalam meliput berbagai aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini.

Ia menilai, media masih bisa menjalankan tugasnya secara normal tanpa adanya larangan maupun hambatan dari pihak pemerintah. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi sinyal positif bagi kebebasan pers sekaligus perkembangan demokrasi di Indonesia.

“Menurut saya, perlu diberikan apresiasi kepada pemerintah karena media masih bisa melakukan siaran sebagaimana mestinya. Tidak ada pembatasan. Biarkan media mengolah fakta di lapangan sesuai dengan kebijakan redaksi masing-masing,” ujar Totok, Minggu (14/6/2026).

Totok menegaskan bahwa situasi tanpa pembatasan terhadap media perlu terus dijaga sebagai bagian dari komitmen terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Ia juga menilai Presiden Prabowo Subianto sejak awal telah menunjukkan sikap yang membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat di ruang publik.

“Penyampaian pendapat adalah hak dalam negara demokrasi. Pemerintah juga semakin memahami bahwa demonstrasi, kritik, dan aspirasi kepada pemerintah maupun DPR merupakan hal yang wajar,” jelasnya.

Menurutnya, berbagai aspirasi dari masyarakat, termasuk mahasiswa, seharusnya dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi bangsa.

“Ketika masyarakat atau mahasiswa menyampaikan aspirasi, itu menandakan kepedulian mereka terhadap negara. Yang paling penting adalah bagaimana pemerintah menindaklanjuti aspirasi tersebut,” tambahnya.

Totok juga mengaku telah memantau langsung pemberitaan aksi demonstrasi di sejumlah stasiun televisi nasional yang tetap menyiarkan secara terbuka dan berlangsung relatif tertib.

“Saya melihat hingga malam hari beberapa televisi masih melakukan siaran langsung tanpa hambatan. Jika ada pembatasan, tentu hal itu sulit dilakukan karena siaran langsung membutuhkan kesiapan teknis yang tidak sederhana,” katanya.

Ia menambahkan, hingga saat ini Dewan Pers belum menerima laporan atau keluhan dari media terkait adanya hambatan dalam peliputan aksi demonstrasi.

“Belum ada keluhan dari media terkait kesulitan meliput atau menyiarkan demonstrasi. Ini patut disyukuri karena menunjukkan demokrasi berjalan dengan baik,” ujarnya.

Meski demikian, Totok mengingatkan bahwa penyampaian pendapat harus tetap dilakukan secara bertanggung jawab serta tidak mengabaikan hak masyarakat lainnya.

“Silakan menyampaikan pendapat, tetapi juga harus memperhatikan hak orang lain, seperti yang sedang bekerja, berdagang, atau beraktivitas,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah terus membuka ruang dialog dengan masyarakat, sementara masyarakat juga diharapkan menyampaikan aspirasi secara konstruktif dan berbasis data agar dapat menjadi masukan yang tepat bagi kebijakan.

“Pemerintah perlu mendengarkan aspirasi masyarakat. Di sisi lain, masyarakat juga sebaiknya menyampaikan pendapat dengan data dan argumentasi yang kuat,” ujarnya.

Totok menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud jika semua pihak—pemerintah, masyarakat, media, dan aparat—saling menghormati peran masing-masing.

“Negara ini milik bersama. Jika demokrasi dijaga dengan baik, maka akan menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang,” pungkasnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update