Padang Pariaman, Rakyatterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Pariaman menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sidang berlangsung di ruang rapat DPRD pada Jumat (26/6/2026) dan dipimpin Ketua DPRD Aprinaldi bersama Wakil Ketua Firman.
Rapat tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.
Ketua DPRD Aprinaldi menjelaskan delapan fraksi yang ada di DPRD telah menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Ranperda tersebut. Berbagai masukan yang disampaikan meliputi kritik, saran, rekomendasi, hingga catatan strategis sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima sekaligus menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Meski demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan yang diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola pemerintahan pada masa mendatang.
Aprinaldi mengungkapkan pembahasan Ranperda telah dilakukan secara menyeluruh dan intensif sehingga menghasilkan kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, seluruh masukan, kritik, serta saran dari anggota DPRD telah disampaikan dalam rangkaian pembahasan sebelumnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan berlangsung.
Ia menegaskan seluruh masukan yang diberikan dewan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Padang Pariaman.
Rahmat juga menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari penyampaian nota pertanggungjawaban, pandangan umum fraksi, rapat komisi bersama mitra kerja, rapat gabungan komisi dengan pihak eksekutif, hingga pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, seluruh proses tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan daerah.
Selain itu, Rahmat menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, TAPD, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan.
Ia berharap seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kualitas kinerja, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta menjalankan setiap program secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rahmat optimistis peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah akan membantu Kabupaten Padang Pariaman mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun-tahun mendatang.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati mengajak DPRD dan seluruh unsur pemerintah daerah untuk terus memperkuat sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Padang Pariaman yang semakin maju, transparan, dan sejahtera. (suger)


