Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Sebanyak 73 nagari di Kabupaten Padang Pariaman akan menggelar Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak 2026 pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Ribuan warga yang memiliki hak pilih dijadwalkan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk menentukan pemimpin nagari masing-masing. Agenda demokrasi ini menjadi salah satu momen penting dalam mengukur kedewasaan politik masyarakat di tingkat nagari.
Menjelang hari pemungutan suara, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memastikan seluruh tahapan persiapan telah rampung. Mulai dari pendistribusian logistik, kesiapan penyelenggara, hingga sistem pengamanan telah diselesaikan setelah rapat koordinasi terakhir bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berlangsung di Kantor Bupati pada Jumat (26/6/2026).
Bagi pemerintah daerah, Pilwana bukan hanya proses memilih kepala pemerintahan nagari, tetapi juga menjadi sarana untuk membuktikan bahwa persaingan politik dapat berlangsung secara sehat tanpa mengganggu keharmonisan sosial yang selama ini menjadi ciri khas masyarakat Minangkabau.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan setelah proses pemilihan selesai. Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Ia menegaskan siapa pun yang nantinya terpilih sebagai wali nagari harus diterima sebagai pemimpin bagi seluruh warga. Karena itu, masyarakat diminta menghormati hasil pemilihan dan tetap menjaga semangat kebersamaan.
John Kenedy Azis juga mengingatkan pentingnya mempertahankan nilai badunsanak, yakni budaya persaudaraan yang menjadi landasan kehidupan sosial masyarakat Sumatera Barat. Ia menilai pembangunan nagari akan sulit diwujudkan apabila hubungan antarwarga terganggu akibat perbedaan pilihan politik.
Pelaksanaan Pilwana tahun ini mencakup 73 nagari yang berada di 16 dari total 17 kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman. Sebanyak 57 nagari berada dalam wilayah hukum Polres Padang Pariaman, sementara 16 nagari lainnya masuk wilayah hukum Polres Pariaman.
Sementara itu, Nagari Kasang belum mengikuti Pilwana serentak tahun ini. Pemerintah daerah menyebut pelaksanaan pemilihan di nagari tersebut masih menunggu penyelesaian sejumlah persyaratan administrasi sebelum dijadwalkan kembali.
Untuk menjamin keamanan selama proses pemungutan dan penghitungan suara, kepolisian menyiapkan pengamanan secara berlapis. Pelaksana Tugas Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari, mengatakan sebanyak 249 personel diterjunkan ke berbagai TPS dan lokasi yang dianggap memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.
Selain pengamanan di lapangan, kepolisian juga mengoperasikan command center sebagai pusat pemantauan dan koordinasi guna mempercepat respons apabila terjadi gangguan selama tahapan Pilwana berlangsung.
Berdasarkan hasil pemetaan aparat, terdapat tujuh nagari yang masuk kategori rawan. Meski demikian, kepolisian optimistis seluruh proses pemilihan dapat berjalan aman dan tertib berkat dukungan pemerintah daerah, penyelenggara, serta partisipasi masyarakat.
"Seluruh langkah pengamanan dilakukan agar Pilwana berjalan aman, tertib, dan kondusif," ujar Riyana.
Di sisi lain, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Padang Pariaman memastikan seluruh perlengkapan pemungutan suara telah sampai ke masing-masing nagari. Logistik seperti kotak suara, surat suara, bilik suara, hingga dokumen pendukung telah didistribusikan sebelum hari pencoblosan.
Kepala DPMD Padang Pariaman, Nurhayati, mengimbau masyarakat agar memastikan namanya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Warga yang hanya membawa kartu tanda penduduk (KTP) namun tidak tercantum dalam DPT tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
Pemerintah daerah juga kembali mengingatkan bahwa penggunaan telepon genggam di dalam bilik suara dilarang demi menjaga kerahasiaan pilihan pemilih sekaligus menjaga integritas proses pemungutan suara.
Apabila terjadi perselisihan terkait hasil Pilwana, penyelesaiannya akan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Sengketa dapat diajukan apabila selisih suara tidak melebihi dua persen dari total suara sah, dan proses penyelesaiannya akan dilakukan melalui Badan Musyawarah (Bamus) Nagari.
Dengan seluruh persiapan yang telah diselesaikan, keberhasilan Pilwana Serentak 2026 kini bergantung pada partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi tetap aman dan damai.
Kesuksesan pesta demokrasi di tingkat nagari tidak hanya ditentukan oleh terpilihnya seorang wali nagari, tetapi juga oleh kemampuan seluruh elemen masyarakat mempertahankan persatuan setelah seluruh proses pemilihan berakhir. (suger)


