Notification

×

Iklan

Cara Daftar PKH dan BPNT Lewat Portal Perlinsos Digital

Senin, 29 Juni 2026 | 18:45 WIB Last Updated 2026-06-29T12:15:17Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah kini menyediakan layanan pendaftaran bantuan sosial secara mandiri melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengajukan diri sebagai calon penerima berbagai program bantuan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Lewat portal ini, masyarakat dapat mengusulkan diri untuk menerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara online.

Sebelum mengakses layanan, calon pendaftar diwajibkan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah diaktifkan. Proses aktivasi IKD dapat dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Mal Pelayanan Publik (MPP), atau lokasi pelayanan resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Apabila IKD sudah aktif, pengguna dapat masuk ke Portal Perlinsos dengan memilih opsi "Masuk dengan IKD". Setelah itu, sistem akan meminta pengguna menjalani proses verifikasi biometrik wajah sebagai langkah autentikasi sebelum dapat mengakses layanan.

Di halaman utama portal, masyarakat dapat memilih menu Daftar Program, kemudian menentukan jenis bantuan yang ingin diajukan, baik PKH maupun BPNT.

Selanjutnya, pengguna diminta membaca serta menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku, termasuk persetujuan penggunaan data pribadi. Setelah melakukan pengecekan data yang ditampilkan, pendaftar dapat menekan tombol "Setuju dan Daftar". Bukti pengajuan juga dapat disimpan atau diunduh sebagai dokumentasi.

Untuk mengetahui perkembangan proses pengajuan, masyarakat dapat membuka menu Program Bantuan Anda. Melalui fitur tersebut, status pendaftaran akan terus diperbarui, mulai dari proses verifikasi hingga dinyatakan aktif apabila seluruh persyaratan sebagai penerima bantuan sosial telah terpenuhi.

Pemerintah berharap penerapan sistem digital ini mampu membuat proses pendaftaran bantuan sosial menjadi lebih mudah, memperbaiki ketepatan data penerima, sekaligus meningkatkan transparansi dan efektivitas penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak. (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update