Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memenuhi syarat sepanjang tahun 2026. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui cara mengecek status penerima bansos agar dapat memastikan apakah namanya tercatat sebagai penerima manfaat.
Melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat dapat memeriksa status penerima sejumlah program bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan pangan beras. Proses pengecekan cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Pemerintah juga terus memperbarui data penerima melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena itu, masyarakat disarankan melakukan pengecekan secara berkala agar mengetahui perubahan status kepesertaan.
Jadwal Penyaluran Bansos Kemensos 2026
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan. Bantuan diberikan sekaligus untuk periode tiga bulan dalam satu kali pencairan.
Saat ini penyaluran tahap kedua memasuki akhir periode, sementara pencairan tahap ketiga akan mencakup bantuan untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2026. Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan karena jadwal dapat berbeda di setiap daerah.
Rincian tahap penyaluran bansos tahun 2026 sebagai berikut:
Tahap I: Januari–Maret
Tahap II: April–Juni
Tahap III: Juli–September
Tahap IV: Oktober–Desember
Cara Cek Penerima Bansos Melalui Website
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui laman resmi Kemensos. Kini prosesnya lebih sederhana karena cukup memasukkan NIK KTP dan kode verifikasi yang tersedia.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Ketik kode captcha yang muncul.
Klik tombol "Cari Data".
Apabila pada hasil pencarian terdapat salah satu program bantuan dengan status "YA", maka yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima manfaat. Khusus peserta BPJS PBI, sistem juga akan menampilkan periode kepesertaannya.
Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi
Selain melalui website, Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.
Berikut langkah-langkah penggunaannya:
Instal aplikasi Cek Bansos.
Pilih menu Buat Akun bagi pengguna baru.
Isi data diri secara lengkap, meliputi nama, NIK, alamat, email, dan kata sandi.
Unggah foto KTP serta swafoto.
Tekan tombol Buat Akun Baru.
Lakukan verifikasi email apabila diminta.
Setelah berhasil masuk, buka menu Profil.
Informasi mengenai jenis bantuan dan status penerima akan ditampilkan pada halaman tersebut.
Besaran Bantuan Sosial Tahun 2026
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan yang masuk dalam kelompok desil 1 sampai 4 berdasarkan DTSEN. Dana bantuan disalurkan melalui bank penyalur maupun kantor pos, baik secara tunai maupun non-tunai.
Besaran bantuan untuk masing-masing kategori adalah:
Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 setiap tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Lansia berusia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 setiap tahap atau Rp10.800.000 dalam setahun.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam desil 1 hingga 4 DTSEN. Nilai bantuannya sebesar Rp200.000 setiap bulan dan dibayarkan tiga bulan sekaligus, sehingga penerima memperoleh Rp600.000 dalam satu kali pencairan.
3. Bantuan Pangan Beras
Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini direncanakan berlangsung dalam tiga tahap sebagai upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat.
Penyaluran pertama dijadwalkan dimulai pada Juli 2026. Sementara dua tahap berikutnya akan disesuaikan dengan kondisi musim paceklik dan perkembangan stok pangan nasional.
Secara keseluruhan, bantuan beras tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 33,2 juta KPM dengan kebutuhan sekitar 1 juta ton beras untuk tiga kali penyaluran.
Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status kepesertaan bansos melalui kanal resmi Kemensos agar memperoleh informasi terbaru mengenai pencairan maupun jenis bantuan yang diterima.(da*)


