Tanah Datar, rakyatterkini.com – DPRD Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (11/6/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita. Acara ini turut dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Wakil Bupati Ahmad Fadly, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para kepala OPD, serta undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Eka Putra menegaskan bahwa kepala daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban APBD kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia menjelaskan bahwa Ranperda tersebut disertai laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk ikhtisar laporan kinerja serta laporan keuangan BUMD. Penyampaian dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir sebelum dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Lebih lanjut, dalam nota penjelasan setebal tujuh halaman tersebut, Bupati juga memaparkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.295.050.946.063,81 dan terealisasi Rp1.312.799.267.502,24 atau mencapai 101,37 persen.
Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp1.333.857.237.785,87 terealisasi sebesar Rp1.250.621.580.777,00 atau sekitar 94,76 persen.
Dari hasil tersebut, APBD 2025 mencatat surplus sebesar Rp62.177.686.725,24. Setelah ditambah pembiayaan netto sebesar Rp43.806.291.722,06, diperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) sebesar Rp105.983.978.447,30.
Bupati menjelaskan bahwa SiLPA tersebut terdiri dari dana transfer seperti DAU, DBH, dan DAK yang sudah memiliki peruntukan, serta sebagian DAU yang belum ditentukan penggunaannya.
Di akhir penyampaiannya, Eka Putra berharap Ranperda ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan selama tahun anggaran 2025.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, sehingga Kabupaten Tanah Datar kembali meraih berbagai penghargaan di tingkat provinsi maupun nasional. Salah satunya adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025, yang diraih untuk ke-15 kalinya dan ke-14 kali secara berturut-turut.(Farid)


