![]() |
| Pelaku saat diamankan petugas. |
Jakarta, Rakyatterkini.com – Aparat kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Murtafiah Rafika Devi, seorang bidan yang bertugas di RSUD Besuki, Kabupaten Situbondo.
Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di saluran air di sekitar jalur Pantura, dan dari hasil penyelidikan diketahui pelakunya adalah suaminya sendiri, Ahmad Riski Hidayatur Rahman.
Pelaku kemudian menyerahkan diri ke Mapolda Jawa Timur sebelum akhirnya dijemput oleh tim Satreskrim Polres Situbondo pada Minggu (7/6/2026). Saat ini, ia telah diamankan dan ditahan di Polres Situbondo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga kuat tindakan tersebut dipicu oleh rasa cemburu berlebihan. Pelaku disebut nekat menghilangkan nyawa istrinya dalam kondisi emosi.
“Berdasarkan penyidikan sementara, motif utama diduga karena cemburu yang tidak terkendali. Pelaku memukul korban menggunakan batu ke bagian kepala,” kata Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, Minggu (7/6/2026).
Hasil autopsi yang dilakukan tim Dokter Forensik Bhayangkara Bondowoso di RSUD Dr. Abdoer Rahem Situbondo turut memperkuat temuan penyidik. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan luka berat pada bagian kepala korban akibat benturan benda keras.
Sementara itu, suasana haru terjadi saat jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga. Setelah proses autopsi selesai, jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Kecamatan Bungatan untuk dimakamkan.
Kejadian tragis ini meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga. Adik korban, Belinda Putri, berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
“Kami meminta keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Kakak saya meninggal dengan cara yang sangat tragis, dan pelaku harus dihukum setimpal,” ujarnya.
Untuk memperkuat proses penyidikan, Satreskrim Polres Situbondo juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kondisi rumah tangga korban.
“Sejauh ini sudah lima orang saksi yang kami periksa guna mendalami kasus ini lebih lanjut,” jelas AKP Selimat.(da*)


