![]() |
| Tim Bareskrim Polri menggerebek gudang yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan distribusi BBM ilegal. |
Jakarta, Rakyatterkini.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan sekaligus distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Dalam operasi yang digelar pada dini hari tersebut, petugas mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dan membawa mereka ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah penggerebekan selesai dilakukan, aparat langsung memasang garis polisi di sekitar gudang berdinding beton tersebut.
Lokasi itu diduga telah lama digunakan sebagai pusat penyimpanan dan penyaluran BBM ilegal.
Kedatangan aparat dalam jumlah besar sempat mengejutkan warga sekitar.
Menurut keterangan warga, puluhan personel kepolisian datang menggunakan sekitar 20 kendaraan dan melakukan operasi saat sebagian besar masyarakat masih terlelap tidur. Akibatnya, tidak banyak warga yang mengetahui secara langsung jalannya penggerebekan.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 orang diamankan karena diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas penyimpanan dan distribusi BBM ilegal. Seluruhnya kemudian dibawa ke Markas Besar Polri di Jakarta guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Warga setempat menyebut gudang tersebut selama ini tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
Namun, aktivitas keluar masuk truk tangki kerap terlihat, terutama pada waktu-waktu tertentu, sehingga menimbulkan kecurigaan.
Di bagian belakang gudang, tampak belasan tandon berwarna putih dengan kapasitas sekitar 1.000 liter yang tersusun di area terbuka. Warga menduga tandon-tandon tersebut digunakan sebagai tempat penampungan solar sebelum didistribusikan kembali.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut. Beberapa kendaraan, termasuk truk tangki dan kendaraan operasional lainnya, kini terlihat terparkir di area Satlantas Polres Jember sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Seorang warga yang juga berprofesi sebagai pengacara, Thamrin, membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan tim dari Mabes Polri. Ia mengatakan bahwa seluruh orang yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saya sebagai warga negara yang saat ini juga menangani kasus dugaan penyimpangan subsidi di Polres Jember mengapresiasi langkah dan kinerja Mabes Polri,” ujar Thamrin.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum maupun peran masing-masing orang yang diamankan.
Meski demikian, penggerebekan tersebut menjadi perhatian publik karena diduga berkaitan dengan jaringan distribusi BBM ilegal yang beroperasi di wilayah Jember.(da*)


