Padang, Rakyatterkini.com — Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), PT Bank Nagari resmi menunjuk Sutan Emir Hidayat sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk masa jabatan 2026–2030.
Keputusan yang diambil dalam rapat pada Senin (22/6/2026) tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan, khususnya dalam memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah di seluruh kegiatan usaha dan operasional Bank Nagari Syariah.
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menjelaskan penunjukan DPS ini merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam memperkokoh pengembangan layanan perbankan syariah, seiring dengan pertumbuhan industri keuangan syariah yang semakin pesat.
Ia menegaskan komitmen Bank Nagari untuk terus menghadirkan layanan syariah yang sehat, kompetitif, dan berlandaskan prinsip syariah yang kuat. Menurutnya, kehadiran Sutan Emir Hidayat di jajaran DPS diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Gusti menyebut Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari memiliki prospek pertumbuhan yang besar dan terus menunjukkan tren positif. Oleh karena itu, penguatan fungsi pengawasan syariah dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Ia menambahkan, kepercayaan nasabah menjadi fondasi utama dalam pengembangan layanan. Dengan sistem pengawasan yang semakin kuat, Bank Nagari optimistis dapat memperluas inklusi keuangan syariah dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Sumatera Barat.
Sementara itu, Sutan Emir Hidayat menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh pemegang saham dan manajemen. Ia berkomitmen menjalankan tugas tersebut secara profesional, penuh tanggung jawab, dan menjunjung tinggi integritas dalam mengawal penerapan prinsip syariah.
Menurutnya, perbankan syariah tidak hanya berfokus pada aspek bisnis, tetapi juga mengedepankan nilai, etika, dan kebermanfaatan. Karena itu, penguatan kepatuhan syariah perlu berjalan seiring dengan inovasi dan transformasi layanan.
Dengan penunjukan ini, susunan Dewan Pengawas Syariah Bank Nagari kini berjumlah tiga orang. Sebelumnya, Yasri telah menjabat sebagai Ketua, serta Rozalinda sebagai anggota. Kehadiran Sutan Emir Hidayat melengkapi komposisi tersebut.
Ke depan, Bank Nagari menargetkan penguatan peran Unit Usaha Syariah sebagai salah satu pendorong utama pertumbuhan perusahaan. Berbagai inovasi layanan akan terus dikembangkan guna memperluas akses keuangan syariah dan menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Penunjukan DPS ini sekaligus menegaskan komitmen Bank Nagari dalam menjaga tata kelola yang baik, menerapkan prinsip kehati-hatian, serta memastikan pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.(da*)


