Notification

×

Iklan

Bank Nagari Klarifikasi LHP BPK 2023–2025

Jumat, 05 Juni 2026 | 04:18 WIB Last Updated 2026-06-04T21:18:00Z

Bank Nagari

Padang, Rakyatterkini.com – Bank Nagari memberikan klarifikasi atas beredarnya informasi yang dinilai kurang proporsional dan berpotensi menyesatkan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan untuk periode 2023 hingga triwulan III tahun 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (4/6/2026) di kantor pusat Bank Nagari, Direktur Utama Gusti Candra menyampaikan pernyataan resmi didampingi jajaran direksi, komisaris, serta pimpinan divisi terkait.

Gusti menjelaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses audit yang dilakukan oleh BPK RI sebagai lembaga negara yang berwenang memeriksa pengelolaan keuangan. Ia menegaskan bahwa audit tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memperkuat sistem pengawasan dalam operasional perbankan.

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan kesimpulan dalam LHP BPK, pengelolaan operasional Bank Nagari selama 2023 hingga triwulan III 2025 pada dasarnya telah berjalan sesuai dengan ketentuan internal dan regulasi perbankan yang berlaku, meskipun terdapat beberapa catatan yang telah menjadi perhatian dan ditindaklanjuti.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, Bank Nagari juga telah menyerahkan Laporan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) kepada BPK Perwakilan Sumatera Barat secara langsung pada 10 April 2026. Selain itu, dokumen tindak lanjut akan dilengkapi melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) sesuai prosedur yang berlaku.

Menurut Gusti, setiap temuan dan rekomendasi dalam hasil pemeriksaan dipandang sebagai bagian dari proses evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan bank secara berkelanjutan. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi melalui perbaikan kebijakan, penyempurnaan prosedur, serta penguatan sistem pengendalian internal.

Sejumlah langkah pembenahan juga telah dilakukan, antara lain dengan meninjau ulang ketentuan internal, memperkuat fungsi unit kerja, meningkatkan koordinasi antarbagian, serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan lebih hati-hati sesuai prinsip kehati-hatian perbankan.

Selain itu, Bank Nagari terus memperkuat penerapan manajemen risiko di seluruh lini operasional, termasuk dalam proses pembiayaan, pengawasan portofolio, penanganan kredit bermasalah, serta pengendalian risiko operasional dan kepatuhan. Langkah ini diambil untuk menjaga kesehatan bank dan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.

Terkait fasilitas kredit yang menjadi objek pemeriksaan, bank telah melakukan evaluasi dan penanganan sesuai karakteristik masing-masing kasus dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Upaya tersebut dilakukan untuk meminimalkan potensi kerugian dan menjaga kualitas aset.

Di sisi lain, terungkapnya sejumlah kasus fraud di beberapa kantor cabang pembantu dan kantor cabang justru menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal berjalan efektif. Hal ini didukung oleh penerapan Whistleblowing System (WBS) serta audit internal yang aktif dalam mendeteksi potensi penyimpangan.

Gusti menegaskan bahwa operasional perusahaan tetap berlandaskan pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), kepatuhan terhadap regulasi, serta manajemen risiko yang memadai. Ia menilai catatan dari hasil audit bukan sekadar kekurangan, melainkan bagian dari proses pembelajaran dan penguatan institusi.

Bank Nagari juga menegaskan komitmennya dalam menjaga kepercayaan masyarakat, nasabah, dan pemangku kepentingan melalui transparansi, profesionalisme, serta integritas dalam menjalankan usaha. Hal ini menjadi bagian dari upaya mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah maupun nasional.

Di akhir pernyataannya, pihak bank menyampaikan apresiasi atas perhatian, kritik, dan masukan dari berbagai pihak. Seluruh masukan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan serta memastikan operasional bank tetap berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan ketentuan yang berlaku.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update