Notification

×

Iklan

Residivis Pencuri di Padang Kembali Ditangkap Polisi

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:14 WIB Last Updated 2026-05-02T14:14:00Z

Residivis 4 Kali Keluar Masuk Penjara Kembali Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang

Padang, Rakyatterkini.com – Seorang pria berinisial Fajar (32), yang diketahui sebagai residivis kasus pencurian, kembali diamankan oleh Tim II Klewang Satreskrim Polresta Padang karena diduga kembali melakukan aksi kejahatan yang meresahkan warga.

Pelaku ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Kampung Nias, Kecamatan Padang Selatan, pada Jumat sore (1/5), setelah polisi menerima sejumlah laporan masyarakat terkait meningkatnya kasus pencurian di wilayah Pondok dan Kampung Nias.

Fajar bukan orang baru dalam kasus kriminal. Ia tercatat sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa. Dalam aksinya, pelaku kerap menyasar kabel hingga besi tembaga di beberapa lokasi, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Bahkan, salah satu tindakannya sempat terekam kamera CCTV.

Saat proses penangkapan berlangsung, Fajar sempat mencoba melarikan diri dengan naik ke atap rumahnya. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan karena petugas sudah mengepung lokasi. Ia juga sempat berusaha kabur melalui jendela, tetapi seluruh akses telah ditutup aparat.

Penangkapan ini dipimpin oleh Aiptu David Rico Darmawan bersama Tim II Klewang Satreskrim Polresta Padang. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di lima lokasi berbeda.

Saat ini, kasus tersebut masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat.

Ia juga mengimbau warga agar tetap waspada serta segera melapor kepada pihak berwajib apabila melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update