Solok, Rakyatterkini.com – Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jorong Sungai Rotan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Kepala Satresnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, mengungkapkan bahwa pria yang diamankan berinisial EN (34), warga Jorong Kayu Jao, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang.
Ia membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa pelaku diduga terlibat dalam tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dari hasil penindakan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain dua paket yang diduga sabu dalam kemasan plastik klip transparan, sebuah kantong plastik, selembar tisu, satu unit ponsel berbasis Android, serta satu unit sepeda motor.
AKP Repaldi menjelaskan, penangkapan bermula dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan tim di lokasi. Saat itu, pelaku diamankan ketika berada di tepi jalan dan langsung dilakukan pemeriksaan dengan disaksikan warga sekitar.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu paket sabu di tangan kanan pelaku, sementara satu paket lainnya berada di saku depan sebelah kanan celananya. Selain itu, sebuah ponsel juga ditemukan di saku kiri pelaku, serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitasnya.
Di hadapan petugas dan saksi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Solok untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman guna mengembangkan kasus ini.(da*)


