Notification

×

Iklan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pesisir Selatan

Rabu, 13 Mei 2026 | 22:45 WIB Last Updated 2026-05-13T15:45:00Z

Satresnarkoba Polres Pessel Tangkap Pengedar Shabu

Pessel, Rakyatterkini.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial Eko Agung Pratama alias Agung (32), yang berprofesi sebagai wiraswasta, diamankan petugas pada Minggu (10/5) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di Kampung Pandan, Kenagarian Koto Nan Duo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas pelaku.

Saat proses penangkapan berlangsung, tersangka sempat berusaha melarikan diri ke arah samping rumah. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan karena petugas telah mengepung lokasi lebih dulu.

Untuk kepentingan penyidikan, petugas turut menghadirkan saksi saat melakukan penggeledahan badan, pakaian, rumah, serta area sekitar sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan enam paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening di tanah sekitar lokasi pelarian tersangka. Tidak hanya itu, di dalam kamar tersangka juga ditemukan 11 paket sabu lainnya dengan kemasan serupa. Petugas kembali menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam botol bekas merek Milku yang berada di kamar tersebut.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan 18 paket kecil sabu, satu unit telepon genggam merek Itel warna hitam, satu botol bekas, serta plastik klip bening ukuran sedang yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melengkapi berkas perkara, mengamankan barang bukti, serta melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update