Pariaman, Rakyatterkini.com – Kondisi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pariaman pada Jumat (8/5/2026) mendadak berubah tegang saat petugas gabungan melakukan razia besar-besaran di seluruh blok hunian warga binaan. Kegiatan ini melibatkan pihak lapas bersama unsur TNI serta Polri.
Penggeledahan yang dilakukan secara tiba-tiba tersebut bersifat “senyap”, tanpa pemberitahuan sebelumnya. Langkah ini diambil agar tidak ada kesempatan bagi warga binaan untuk menyembunyikan barang-barang terlarang.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir seluruh sudut area secara menyeluruh, mulai dari kamar hunian, lemari, tempat tidur, hingga area-area yang dianggap berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang ilegal.
Pemeriksaan dilakukan secara detail untuk mencegah masuk dan beredarnya narkotika, obat-obatan terlarang, telepon genggam ilegal, senjata tajam, serta barang berbahaya lainnya di dalam lapas.
Selain penggeledahan kamar, pihak lapas juga menggelar pemeriksaan urine massal khusus bagi narapidana kasus narkotika. Para warga binaan satu per satu diminta memberikan sampel urine sebagai bagian dari deteksi dini penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan lapas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pariaman, Boy Irfan Arslan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen serius pihaknya dalam menjaga keamanan serta memastikan lingkungan lapas bebas dari praktik ilegal.
Ia menuturkan bahwa razia dilakukan menyeluruh tanpa pengecualian di setiap blok hunian. Tes urine juga menjadi upaya memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Menurut Boy, keterlibatan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia menunjukkan bahwa pengawasan dilakukan secara ketat dan tidak setengah hati. Hal ini sekaligus menjadi jawaban atas kekhawatiran masyarakat terkait potensi pengendalian jaringan narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Pariaman, Yoshua Sosolsolon Sagala, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian operasi dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Ia menyebutkan bahwa petugas dibagi ke dalam beberapa tim agar proses pemeriksaan berjalan lebih efektif dan menyeluruh. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk penerapan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran di dalam lapas.
Yoshua juga menambahkan bahwa kehadiran aparat eksternal membantu memastikan proses pemeriksaan berlangsung objektif, transparan, serta memberikan efek jera bagi warga binaan agar tidak melakukan pelanggaran.
Meski sempat berlangsung dalam suasana tegang dengan pengamanan ketat di beberapa titik, razia tersebut tetap berjalan tertib. Para warga binaan pun dinilai kooperatif dan mengikuti seluruh instruksi petugas hingga kegiatan selesai.
Pihak lapas menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala maupun insidental guna memastikan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pariaman tetap bersih dari barang-barang terlarang.(da*)


