Notification

×

Iklan

Penjualan Aset Rampasan Negara Capai Rp1 Triliun, BPA Catat Rekor Baru

Kamis, 21 Mei 2026 | 19:32 WIB Last Updated 2026-05-21T12:32:00Z

BPA Kejagung meraup Rp997 miliar dari hasil lelang aset rampasan negara dalam acara BPA Fair 2026. 

Jakarta, Rakyatterkini.com — Badan Pemulihan Aset (BPA) milik Kejaksaan Agung mencatat capaian besar dalam gelaran BPA Fair 2026. Dari kegiatan lelang aset rampasan negara tersebut, total nilai transaksi hampir menyentuh Rp1 triliun, tepatnya sekitar Rp997 miliar.

Kepala BPA Kejaksaan Agung, Kuntadi, menyampaikan bahwa hasil tahun ini mengalami lonjakan signifikan dibandingkan penyelenggaraan pada 2022. Ia menyebut kenaikannya mencapai hampir lima kali lipat.

Menurutnya, peningkatan ini merupakan buah dari kerja sama berbagai pihak serta optimalisasi proses lelang aset sitaan negara yang dilakukan selama acara berlangsung.

Salah satu aset yang paling menarik perhatian peserta adalah motor gede Harley-Davidson Royal Glide. Unit tersebut menjadi incaran banyak peserta dan mencatat kenaikan harga tertinggi sepanjang lelang.

Selain itu, jumlah peminatnya juga paling banyak, mencapai ratusan peserta yang bersaing untuk mendapatkannya.

Secara keseluruhan, data pelaksanaan BPA Fair 2026 adalah sebagai berikut:

Aset yang dilelang: 308 unit
Aset yang berhasil terjual: 300 unit (tingkat keberhasilan sekitar 88,64%)
Total nilai limit: Rp922,26 miliar
Total hasil akhir lelang: Rp997,47 miliar
Jumlah peserta: sekitar 1.700 orang dengan lebih dari 1.900 pengunjung

Capaian ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap aset sitaan negara yang dilelang melalui mekanisme resmi BPA Kejaksaan Agung.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update