Notification

×

Iklan

Lapas Padang dan Pemko Perkuat Sinergi Pembinaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:18 WIB Last Updated 2026-05-21T13:18:00Z

Pemko Padang–Lapas Kelas IIA Bertemu dan Perkuat Kolaborasi

Padang, Rakyatterkini.com – Sinergi antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang dan Pemerintah Kota Padang terus ditingkatkan guna menciptakan pembinaan masyarakat yang lebih optimal. Salah satu fokus kerja sama tersebut adalah penerapan pendekatan non-pemidanaan untuk menangani pelanggaran ringan.

Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Wali Kota Padang, Fadly Amran, dengan Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, yang berlangsung di Ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang pada Kamis (21/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Tarmizi Ismail, Kepala Badan Kesbangpol Syahendri Barkah, serta Fidel Alnafi selaku Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Bagian Hukum. Sementara itu, pihak Lapas diwakili oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Rizki Alleza Aprianta, Kepala Seksi Kamtib Yovip, dan Kasubsi Keamanan Mellyadi Mulya.

Fadly Amran menegaskan bahwa kolaborasi antara Lapas dan pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam menciptakan kondisi yang aman sekaligus mendukung pembinaan masyarakat secara berkelanjutan.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala Lapas yang baru, seraya berharap hubungan kerja sama yang telah terjalin dapat semakin diperkuat. Pemerintah Kota Padang, lanjutnya, siap mendukung berbagai program pembinaan yang dijalankan.

Selain itu, Fadly mengungkapkan bahwa Pemko Padang tengah melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah, khususnya yang mengatur ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Trantibum), agar selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru yang mulai berlaku pada 2026.

Dalam penyesuaian tersebut, salah satu poin yang ditekankan adalah penerapan sanksi alternatif untuk pelanggaran ringan. Bentuknya berupa kerja sosial, seperti membersihkan fasilitas umum, yang bertujuan memberikan efek jera sekaligus edukasi tanpa harus menjatuhkan hukuman penjara.

“Kami sedang menyelaraskan Perda Kota Padang dengan KUHP yang baru, sehingga pelanggaran ringan dapat diselesaikan melalui sanksi kerja sosial tanpa perlu menjalani hukuman kurungan,” jelasnya.

Di sisi lain, Ronaldo Devinci Talesa menyebutkan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi serta membangun hubungan yang lebih erat dengan Pemerintah Kota Padang.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama dan mendukung berbagai program pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan keamanan serta pembinaan masyarakat.

Sebagai informasi, Ronaldo Devinci Talesa resmi menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Padang setelah serah terima jabatan pada 24 April 2026. Ia merupakan kelahiran Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, pada 12 April 1976.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update