Notification

×

Iklan

Pemerintah Coret 600 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online

Kamis, 14 Mei 2026 | 11:33 WIB Last Updated 2026-05-14T04:33:00Z


Jakarta, Rakyatterkini.com — Pemerintah melakukan pencoretan terhadap sekitar 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran dan digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat berada di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/5).

Ia menjelaskan bahwa dari ratusan ribu data awal, jumlah penerima yang terindikasi terus menurun seiring proses verifikasi. “Dari 600.000 tinggal 11.000, dan kemudian pada triwulan pertama sudah kami coret. Di triwulan kedua ini tersisa sekitar 75 KPM,” ujarnya.

Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan pengawasan dan pemutakhiran data agar bantuan sosial tidak disalahgunakan, terutama untuk aktivitas yang melanggar aturan seperti judi online.

Menurutnya, hasil pengawasan tersebut menunjukkan dampak yang cukup signifikan karena kasus penyalahgunaan bansos untuk judol kini mengalami penurunan tajam.

“Sudah terjadi penurunan yang sangat drastis dalam penggunaan bansos untuk judi online,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah membantu menyediakan data dan informasi terkait penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online.

Berkat data tersebut, pemerintah dapat melakukan evaluasi dan memastikan bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima.

Lebih lanjut, Gus Ipul menyampaikan bahwa Kementerian Sosial akan kembali melakukan pemadanan data bersama hasil pembaruan dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data terbaru itu nantinya akan diserahkan ke PPATK untuk dicocokkan sebagai bagian dari pengawasan lanjutan.

“Ke depan, data hasil pemutakhiran BPS juga akan kami serahkan ke PPATK untuk dipadankan, sekaligus menjadi bahan koreksi apabila masih ditemukan KPM yang terlibat judol,” pungkasnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update