Notification

×

Iklan

Nasib 165 Petugas Perlintasan Sebidang Dibahas di Pariaman

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:15 WIB Last Updated 2026-05-06T11:15:00Z

Rapat Lintas Daerah Bahas Kelanjutan Petugas Perlintasan KA

Pariaman, Rakyatterkini.com – Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menghadiri pertemuan yang membahas kelanjutan nasib 165 petugas penjaga perlintasan sebidang di wilayah Kota Pariaman, Kota Padang, dan Kabupaten Padang Pariaman.

Rapat koordinasi tersebut digelar di Ruang Pertemuan Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VI Padang, yang berlokasi di Ketaping, Padang Pariaman, pada Selasa (5/5/2026).

Sebelumnya, kontrak kerja ratusan petugas tersebut berakhir pada 30 April 2026 dan tidak diperpanjang oleh PT KAI. Dari total 165 orang, sebanyak 63 bertugas di Kota Padang, 72 di Padang Pariaman, dan 30 di Kota Pariaman. Mereka selama ini menjaga 54 titik perlintasan sebidang, dengan rincian 24 titik di Padang Pariaman, 20 titik di Kota Padang, dan 10 titik di Kota Pariaman.

Penghentian tugas ini merujuk pada surat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang Nomor KA.401/1/18/BTP-PDG/2026 tertanggal 29 April 2026 tentang pemberhentian penjagaan perlintasan sebidang.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Hendrialdi, menjelaskan bahwa tidak tersedia alokasi anggaran khusus untuk membayar gaji para petugas tersebut. Selama ini, pembayaran dilakukan menggunakan sumber dana lain yang tersedia di instansinya, namun hanya cukup hingga akhir April.

Isu pemberhentian ini sempat menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai tanggapan. Oleh karena itu, rapat digelar untuk mencari solusi bersama dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Dalam pertemuan tersebut, Hendrialdi menyebutkan bahwa kebutuhan anggaran untuk menggaji petugas dari Mei hingga Desember 2026 diperkirakan mencapai Rp4 miliar. Selain itu, rapat juga membahas rencana keberlanjutan program untuk tahun 2027.

Anggota DPR RI Komisi V, Zigo Rolanda, yang turut hadir, menjelaskan bahwa pembentukan petugas penjaga perlintasan sebidang dilatarbelakangi tingginya angka kecelakaan kereta api pada 2025, yang mencapai 22 kejadian hingga September.

Ia menambahkan, meskipun tidak ada anggaran khusus di Kementerian Perhubungan, para petugas tetap dipekerjakan melalui pengalihan anggaran lain. Untuk tahun 2026, proses pencairan dana memerlukan kesepakatan bersama serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar penggeseran anggaran.

Zigo juga mengingatkan kemungkinan adanya keterlambatan pembayaran gaji karena proses administrasi di tingkat pusat.

Menurutnya, keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya, termasuk KAI dan Balai Teknik Perkeretaapian.

Hasil rapat menyepakati bahwa pembiayaan gaji 165 petugas tersebut akan ditanggung oleh Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang di bawah Kementerian Perhubungan hingga Desember 2026, dan direncanakan berlanjut pada 2027 sesuai kesepakatan.

Sementara itu, Mulyadi menyampaikan bahwa di Kota Pariaman terdapat 30 titik perlintasan sebidang, dengan 10 titik sudah dijaga oleh 30 petugas. Ia menilai kehadiran petugas tersebut sangat berperan dalam meningkatkan keselamatan.

Sejak penempatan petugas pada November 2025 di perlintasan tanpa palang pintu, angka kecelakaan di Kota Pariaman berhasil ditekan hingga tidak terjadi kecelakaan sama sekali.

Ia pun berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan dapat melanjutkan pembayaran gaji petugas sebagai bentuk sinergi antara pusat dan daerah.

Pertemuan tersebut ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh para kepala daerah dan dinas perhubungan terkait, serta disaksikan oleh Anggota DPR RI Komisi V untuk selanjutnya disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Rapat ini juga dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pihak Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang, Wakil Wali Kota Padang, Wakil Bupati Padang Pariaman, serta perwakilan KAI Divre II Sumatera Barat dan dinas perhubungan dari berbagai daerah.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update