
Kuansing, Rakyatterkini.com - Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Tirta Kencana, Desa Air Emas, Kecamatan Singingi, Kuansing, Riau, Ahmad Muklis, akhirnya angkat bicara mengklarifikasi tudingan warga di pemberitaan media online yang menyebut tidak transparan mengelola KUD.
Muklis menegaskan, tudingan di salah satu media online tersebut tidak benar, karena menurut dia selama ini pihaknya mengelola KUD sudah sesuai aturan dan laporan keuangan disampaikan secara terbuka pada acara rapat anggota.
Ditegaskan informasi tersebut adalah tidak benar dan tidak berdasar. Padahal menurut dia, pengelolaan KUD Tirta Kencana di bawah kepemimpinannya selama ini dijalankan dengan mengedepankan nilai transparansi dan akuntabilitas.
"Kami sudah jalankan pengelolaan KUD sesuai ketentuan yang ada. Baik itu aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) maupun aturan pemerintah kita patuhi. Semua hal termasuk kebijakan apapun dibuka secara transparan dihadapan semua anggota," katanya.
Muklis menambahkan, ia akan selalu berupaya menjaga kerukunan dan kosolidan diantara anggota, pengurus dan pengawas agar fungsi KUD sebagai penggerak ekonomi pedesaan dapat mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat.
"KUD Tirta Kencana selama ini baik-baik saja dan semua berjalan normal sebagaimana mestinya. Namun, kedepan saya akan selalu berupaya bagaimana semua anggota dan pengurus makin solid, karena itu penting untuk kemajuan KUD.
Dan saya juga menghimbau kepada anggota kalau ada suatu hal ingin dipertanyakan terkait KUD silahkan bertanya langsung ke pengurus baik itu pada moment rapat resmi atau datang secara pribadi ke kantor KUD silahkan," ungkap Muklis kepada sejumlah wartawan, Selasa (5/5/2026).
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Perkoperasian, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kuansing, Endripon dimintai tanggapan terkait hal diatas mengungkapkan bahwa KUD Tirta Kencana adalah salah satu koperasi aktif dan baik secara pengelolaan.
Itu dibuktikan dengan menunjukkan komitmen pengurus terhadap pengelolaan yang sehat dengan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu. Dikatakan Endripon, komitmen itu sebuah indikator penting dalam menunjukkan koperasi yang aktif dan sehat.
RAT yang rutin dilaksanakan KUD tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada seluruh anggota. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja selama satu tahun buku, sekaligus menetapkan kebijakan dan rencana kerja secara transparan.
"KUD Tirta Kencana adalah aset desa yang penting dan strategis. Pelaksanaan RAT dilaksanakan tepat waktu itu bukti transparansi dan akuntabilitas. Dan laporannya disampaikan ke Diskopindag. Karena itu, KUD ini harus dijaga dan dikembangkan demi kesejahteraan masyarakat," ujar Kabid Endripon. (hendra)

