Notification

×

Iklan

Kemenhub Buka Peluang Kenaikan Fuel Surcharge Tiket Pesawat

Sabtu, 16 Mei 2026 | 01:04 WIB Last Updated 2026-05-15T18:04:00Z

Kemenhub mengizinkan fuel surcharge naik akibat kenaikan harga avtur.

Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka kemungkinan penyesuaian biaya tambahan pada tiket pesawat atau fuel surcharge seiring kenaikan harga avtur. 

Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 yang mengatur besaran biaya tambahan tersebut.

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa nilai fuel surcharge dihitung berdasarkan rata-rata harga avtur yang ditetapkan oleh penyedia bahan bakar penerbangan. Besaran pungutan tambahan ini dapat mencapai sekitar 10 hingga 100 persen dari tarif batas atas, tergantung pada pergerakan harga avtur di pasaran.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, menyampaikan bahwa kebijakan ini mulai dapat diterapkan oleh maskapai sejak 13 Mei 2026. Ia juga menegaskan bahwa maskapai wajib mencantumkan komponen fuel surcharge secara terpisah dari tarif dasar tiket, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan diberlakukannya aturan ini, maskapai mulai menyesuaikan harga tiket dan menampilkan rincian biaya tambahan kepada penumpang. Berdasarkan penelusuran, harga tiket rute Jakarta–Bali untuk kelas ekonomi pada keberangkatan 16 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB berada di kisaran Rp1,67 juta hingga Rp2,38 juta.

Sebagai contoh, Garuda Indonesia menawarkan tiket dengan harga Rp2.384.220 yang terdiri dari tarif dasar Rp1.145.000, fuel surcharge Rp715.500, jasa bandara Rp168.720, serta pajak Rp350.000.

Sementara itu, Citilink menjual tiket di waktu keberangkatan yang hampir sama dengan harga Rp1.808.084, yang mencakup tarif dasar Rp1.094.000, fuel surcharge Rp608.175, asuransi Rp5.000, dan jasa bandara Rp100.909.

Untuk Batik Air, harga tiket pada rute yang sama mencapai Rp2.022.380, terdiri dari tarif dasar Rp1.182.000, fuel surcharge Rp715.500, pajak bandara Rp119.990, dan asuransi Rp5.000.

Super Air Jet menawarkan tiket dengan harga Rp1.914.380, termasuk tarif dasar Rp1.074.000, fuel surcharge Rp715.500, biaya bandara Rp119.380, serta asuransi Rp5.000.

Adapun TransNusa mematok harga tiket Rp1.676.720 untuk rute Jakarta–Bali pada periode yang sama. Harga tersebut meliputi tarif dasar Rp860.000, fuel surcharge Rp643.000, serta pajak sebesar Rp173.720 yang sudah termasuk biaya bandara dan asuransi.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update