Notification

×

Iklan

Jemaah Haji Tanah Datar Tunda Berangkat karena Sakit

Jumat, 08 Mei 2026 | 11:15 WIB Last Updated 2026-05-08T04:15:00Z

Pemeriksaan Kesehatan Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji Padang

Padang, Rakyatterkini.com – Aspek keselamatan jiwa serta kondisi kesehatan calon jemaah haji atau istithaah menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan ibadah haji.

Hal tersebut kembali ditekankan setelah adanya penundaan keberangkatan seorang calon jemaah haji Kloter 13 Embarkasi Padang yang berasal dari Kabupaten Tanah Datar.

Jemaah tersebut harus mendapatkan perawatan medis intensif karena dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan untuk menempuh perjalanan udara jarak jauh menuju Tanah Suci.

Calon jemaah haji bernama Desma Herman Saer (63) tiba di Asrama Haji Embarkasi Padang dalam kondisi yang membutuhkan penanganan segera. 

Ia dibawa menggunakan ambulans dengan pendampingan petugas Dinas Kesehatan Tanah Datar, lalu langsung ditangani oleh tim medis Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Dokter Klinik Embarkasi Padang, dr. Resnita, menjelaskan bahwa saat tiba, kondisi jemaah cukup mengkhawatirkan.

“Pasien datang ke klinik menggunakan brankar dengan keluhan utama pembengkakan pada kedua kaki,” ujar dr. Resnita, Kamis (7/5/2026).

Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan adanya beberapa kondisi medis yang memerlukan rujukan segera ke rumah sakit.

“Pasien terlihat pucat, tubuh lemas, terdapat pembengkakan di perut bagian kiri bawah, serta memar pada kaki kiri akibat riwayat terjatuh di kamar mandi,” tambahnya.

Dari hasil diagnosis awal, jemaah diduga mengalami anemia berat disertai gangguan keseimbangan elektrolit. Kondisi tersebut juga diduga berkaitan dengan penyakit keganasan yang dideritanya. Berdasarkan pertimbangan medis, jemaah dinyatakan tidak layak untuk terbang.

Setelah dilakukan pemeriksaan penunjang di asrama haji, pasien kemudian segera dirujuk ke RSUP Dr. M. Djamil Padang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Saat ini, yang bersangkutan menjalani perawatan intensif di ruang rawat kebidanan kelas I lantai I dan telah mendapatkan transfusi darah sebanyak tiga kantong guna menstabilkan kondisi.

Keputusan tidak layak terbang tersebut telah ditetapkan secara resmi melalui Berita Acara Pemeriksaan Kesehatan tertanggal 7 Mei 2026.

Sebelumnya, Desma dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi bersama Kloter 13 menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GIA 3513 rute Padang–Jeddah pada Jumat dini hari, 8 Mei 2026.

Menanggapi kondisi ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat, M. Rifki, menyampaikan rasa prihatin sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga jemaah.

Ia menegaskan bahwa keselamatan jemaah menjadi prioritas utama dan penerapan syarat istithaah kesehatan dilakukan secara ketat demi melindungi jemaah dari risiko selama menjalankan ibadah haji.

Rifki juga mengapresiasi respons cepat tim kesehatan Embarkasi Padang dalam melakukan penanganan awal terhadap kondisi jemaah.

“Alhamdulillah penanganan dilakukan dengan cepat sehingga kondisi pasien bisa segera ditangani. Kita doakan bersama agar beliau segera pulih. Jika nanti kondisi sudah memungkinkan, semoga bisa diberangkatkan pada kloter berikutnya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan berlapis di embarkasi bukan untuk menghambat keberangkatan jemaah, melainkan sebagai bentuk perlindungan agar seluruh calon haji benar-benar siap secara fisik dan mental dalam menjalani ibadah di Tanah Suci.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update