![]() |
| Hunian tetap untuk warga terdampak bencana Tanah Datar. |
Tanah Datar, Rakyatterkini.com - IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) dan Dharmayukti Karini Pusat telah memulai pembangunan 10 unit hunian tetap (huntap) untuk korban bencana di Dusun Baiang, Jorong Batang, Nagari Guguak Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis (14/5/2026).
Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Padang, Budi Santoso, menyerahkan bantuan Huntap di Desa Baiang Nagari Guguak Malalo sebanyak 10 unit melalui PN Batusangkar. Bantuan ini dari IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) dan Dharmayukti Karini Pusat dalam bentuk peduli terhadap bencana di Sumatera Barat.
Hal yang sama disampaikan oleh Ketua PN Batusangkar Sylvia Yudhiastika, bantuan Huntap merupakan wujud kepedulian sosial untuk mempercepat pemulihan pascabencana di Sumatera Barat. (farid)


