Notification

×

Iklan

Ibu dan Anak Kompak Curi Emas di Padang, Ditangkap Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 | 19:21 WIB Last Updated 2026-05-24T12:23:37Z

Ibu dan Anak di Padang Ditangkap Tim Klewang usai Diduga Curi Emas di Toko Perhiasan

Padang, Rakyatterkini.com – Warga Kota Padang, Sumatera Barat, dibuat geger oleh kasus pencurian perhiasan emas yang melibatkan hubungan keluarga. Seorang perempuan lanjut usia berinisial I (66) bersama anak kandungnya R (29) diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah diduga mencuri emas di salah satu toko perhiasan pada Jumat (22/5).

Peristiwa ini menyita perhatian publik karena kedua terduga pelaku diketahui masih memiliki hubungan darah sebagai ibu dan anak. Aparat kepolisian menduga aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya dengan cukup rapi.

Penangkapan keduanya dilakukan di lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di toko emas tempat kejadian berlangsung.

Pelaku I berhasil diamankan di kawasan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Sementara itu, R ditangkap di wilayah Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.

Kepala Sub Unit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Ryan Fermana, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari analisis rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas kedua pelaku di dalam toko.

“Kasus pencurian emas ini berhasil kami ungkap setelah aksi para pelaku terekam kamera pengawas di lokasi kejadian,” ujarnya, Minggu (24/5).

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan bahwa keduanya merupakan ibu dan anak kandung, yang sekaligus menguatkan dugaan adanya kerja sama dalam menjalankan aksi tersebut.

“Benar, keduanya memiliki hubungan keluarga dekat, yakni ibu dan anak,” tambahnya.

Lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa kedua pelaku juga diketahui bukan pertama kali terlibat dalam kasus serupa, karena diduga merupakan residivis dalam perkara pencurian emas.

Dalam aksinya, keduanya menggunakan modus berpura-pura sebagai pembeli yang datang untuk melihat-lihat koleksi perhiasan di toko tersebut. Saat situasi lengah, mereka diduga memanfaatkan kesempatan untuk mengambil emas sebelum meninggalkan lokasi.

Akibat kejadian itu, pihak toko mengalami kerugian dan segera melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan laporan dan bukti rekaman CCTV, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang kemudian melakukan pelacakan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku.

Saat ini, keduanya telah ditahan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pencurian tersebut.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update