Padang, Rakyatterkini.com - DPRD Provinsi Sumatera Barat menetapkan usulan prakarsa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Pendidikan. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar, Rabu (6/5).
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria. Turut mendampingi Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon serta Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Darul Idris. Sejumlah anggota DPRD juga hadir mengikuti agenda tersebut.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, rapat dihadiri Sekretaris Daerah Arry Yuswandi bersama sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Persetujuan usul prakarsa Ranperda ini menjadi tahapan awal DPRD Sumbar untuk memperbarui aturan penyelenggaraan pendidikan agar lebih relevan dengan perkembangan dan tantangan dunia pendidikan saat ini.
Nanda Satria menyampaikan bahwa revisi terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2019 dinilai penting guna memperkuat sistem pendidikan di Sumbar, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, pemerataan akses belajar, hingga tata kelola pendidikan daerah yang lebih efektif dan responsif terhadap perubahan zaman.
Menurutnya, perubahan regulasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperbarui sistem pendidikan di Sumatera Barat agar tidak sekadar memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Sumbar ingin menghadirkan sistem pendidikan yang mampu menggabungkan wawasan global melalui penguasaan bahasa internasional, tanpa meninggalkan identitas budaya dan nilai-nilai lokal Minangkabau.
Selain itu, Ranperda tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi guru maupun tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Nanda menambahkan, penguatan regulasi pendidikan perlu dibarengi dengan kebijakan anggaran yang tepat sasaran untuk menciptakan generasi muda Sumbar yang religius, unggul, dan memiliki daya saing tinggi.
Ia menilai, komitmen penganggaran yang fokus pada pembentukan karakter generasi Minangkabau yang religius dan kompetitif akan menjadi fondasi penting dalam melahirkan generasi emas Sumatera Barat di masa mendatang.(da*)


