Notification

×

Iklan

DPRD Sumbar Belum Panggil Kesbangpol soal Polemik Paskibraka

Rabu, 27 Mei 2026 | 08:45 WIB Last Updated 2026-05-27T01:45:00Z

Ilustrasi

Padang, Rakyatterkini.com – DPRD Sumatera Barat masih belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol Sumatera Barat) menyusul munculnya polemik dalam proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2026.

Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Sawal Dt. Putiah, menyampaikan hingga saat ini belum ada agenda rapat kerja ataupun undangan resmi kepada pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut.

“Belum ada pemanggilan. Jadwal rapat kerja juga belum tersedia,” ujarnya kepada Langgam.id, Selasa (26/5/2026).

Ia menambahkan, DPRD Sumbar baru dapat menindaklanjuti persoalan tersebut apabila ada laporan resmi dari peserta atau pihak yang merasa dirugikan dalam proses seleksi.

“Seharusnya ada surat masuk dari peserta yang merasa dirugikan. Surat itu ditujukan ke Ketua DPRD, kemudian akan diteruskan ke Komisi I,” jelasnya.

Sebelumnya, proses seleksi Paskibraka ini dipermasalahkan oleh orang tua salah satu peserta, M. Yusuf. Ia mempertanyakan mekanisme penilaian yang dilakukan oleh Kesbangpol Sumatera Barat setelah nilai anaknya berubah usai tahap tes pemantauan akhir (pantukhir).

Menurutnya, putrinya, Nazwa Rahma Pratama, siswi SMA Negeri 5 Padang, sempat memperoleh nilai 88 setelah pantukhir. Namun, saat pengumuman akhir peserta yang lolos ke tingkat nasional, nilainya berubah menjadi 74,71.

“Biasanya setelah pantukhir, nilai sudah dianggap final. Kami mempertanyakan kenapa masih bisa berubah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Sumatera Barat, Mursalim, menjelaskan bahwa perbedaan nilai tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman terkait proses penilaian yang masih berjalan melalui sistem aplikasi.

Ia menegaskan, nilai yang terlihat sebelumnya belum merupakan hasil akhir karena masih ada komponen penilaian lain yang belum diinput oleh tim penilai.

“Ini hanya miskomunikasi. Nilai di aplikasi masih terus diperbarui. Ada beberapa unsur penilaian yang belum masuk saat itu,” jelasnya.

Mursalim juga menyebutkan bahwa nilai awal 88 yang sempat terlihat hanya berasal dari satu komponen penilaian. Setelah seluruh unsur penilaian dimasukkan, hasil akhir berubah menjadi 74,71.

Ia menambahkan, seluruh proses penilaian dilakukan secara transparan dan berada dalam pengawasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), bahkan penginputan nilai dilakukan secara terbuka di hadapan peserta seleksi.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update