Padang Pariaman, Rakyatterkini.com– Seorang pria lanjut usia bernama Firdaus (60), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sebuah rumah kebun di Korong Tungka Kampung Panyalai, Nagari Koto Baru, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Penemuan jasad tersebut terjadi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Kondisi korban saat ditemukan cukup memprihatinkan.
Kapolsek VII Koto Sungai Sariak, Iptu Edy Saputra, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan awal setelah menerima laporan resmi pada malam hari sekitar pukul 18.43 WIB.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang warga setempat bernama Baini (53), seorang ibu rumah tangga. Saat itu, ia mendatangi rumah kebun tempat korban berada dengan tujuan membangunkannya karena ada calon pembeli pisang yang datang.
Menurut keterangan Iptu Edy pada Selasa (19/5/2026), saksi telah beberapa kali memanggil korban dari luar rumah, namun tidak mendapatkan respons. Karena merasa curiga, saksi kemudian membuka pintu rumah tersebut.
Saat pintu berhasil dibuka, korban ditemukan sudah tidak bernyawa. Kondisi tubuhnya pun sangat mengenaskan, diperkirakan sekitar 80 persen mengalami pelepuhan dan sudah mulai dikerubuti ulat.
Melihat kondisi tersebut, saksi segera melaporkan kejadian itu kepada pihak keluarga korban. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak Polsek VII Koto Sungai Sariak.
Menindaklanjuti laporan warga, personel kepolisian bersama tim Pamapta Polres Padang Pariaman yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Edy Saputra segera menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara.
Selain itu, tim medis dari Puskesmas Padang Sago yang dipimpin oleh dr. Ihsyan Raffi M. Nur turut diterjunkan guna melakukan pemeriksaan luar terhadap jasad korban.
Hingga saat ini, penyebab pasti kematian Firdaus masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Meski demikian, keluarga korban menyatakan telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas. Mereka juga menolak dilakukan autopsi dan memilih untuk tidak menempuh jalur hukum.
“Pihak keluarga menolak autopsi dan tidak akan menuntut secara hukum. Jenazah sudah dimakamkan di pemakaman keluarga,” tutup Iptu Edy.(da*)


