Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan terkait rencana penggunaan APBN untuk membayar gaji pegawai, termasuk para manajer Koperasi Desa Merah Putih.
Ia menyebut, meski belum menerima penjelasan rinci langsung dari Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, pemerintah memang memiliki kewajiban untuk menanggung gaji tersebut selama dua tahun pertama.
Menurut Purbaya, dana tersebut akan mulai disalurkan ketika para manajer resmi diangkat sebagai pegawai BUMN yang berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
“Sejauh yang saya ketahui, memang saya diwajibkan membayar itu, ya sudah,” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa keterlibatan APBN dalam pembiayaan ini baru diketahuinya setelah terjadi kurangnya koordinasi di internal kementeriannya. Sejumlah pejabat bawahannya disebut telah mengikuti rapat koordinasi di Kemenko Pangan, namun tidak menyampaikan laporan terkait kesepakatan pembiayaan tersebut.
“Ternyata anak buah saya sudah ikut rapat, tapi tidak melapor. Jadi ya sudah, sudah terlanjur disepakati, berarti pembiayaannya sudah jelas,” katanya.
Untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut, Kementerian Keuangan berencana melakukan penyesuaian dengan mencari dana dari pos anggaran kementerian dan lembaga yang belum terserap secara maksimal. Purbaya menilai ketersediaan dana masih memungkinkan, karena program Koperasi Desa Merah Putih dilaksanakan secara bertahap.
“Program Kopdes Merah Putih ini kan bertahap, belum semuanya terbentuk. Masih ada sisa anggaran yang bisa dialihkan sementara. Jadi untuk dua tahun ke depan masih cukup,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa rincian teknis mengenai penggajian sekitar 30.000 manajer Kopdes Merah Putih akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Keuangan pada waktu yang tepat.
“Untuk gaji akan dibahas dan disampaikan oleh Kementerian Keuangan pada saatnya,” ujar Zulhas.(da*)


