Padang, Rakyatterkini.com - Pernyataan pegiat media sosial Permadi Arya kembali menuai sorotan publik setelah isi ucapannya dalam sebuah forum dianggap menyinggung sejumlah daerah di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, ia menyebut beberapa provinsi, termasuk Sumatera Barat (Sumbar), sebagai wilayah yang dinilai memiliki tingkat intoleransi dan sentimen anti-Kristen yang cukup tinggi.
Ucapan itu langsung memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, salah satunya dari Sekretaris Jenderal Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM), Braditi Moulevey Rajo Mudo. Tokoh perantau Minang yang akrab disapa Levi tersebut menilai pernyataan itu tidak tepat dan berpotensi menimbulkan perpecahan antarumat beragama.
Dalam forum yang sama, Abu Janda menyampaikan bahwa dalam tiga tahun terakhir, sejumlah kasus intoleransi banyak terjadi di wilayah Indonesia bagian barat. Ia menyebut beberapa daerah seperti Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Barat, Riau, hingga Sumatera Utara sebagai lokasi yang menurutnya sering muncul kasus tersebut. Ia juga menyinggung adanya wilayah yang disebutnya lebih kondusif di kawasan tengah dan timur Indonesia.
Selain itu, ia turut melontarkan pandangan bahwa di sejumlah daerah tersebut terdapat tingkat kefanatikan yang lebih tinggi, bahkan menyinggung Sumbar dengan istilah yang dinilai kontroversial.
Menanggapi hal itu, Levi menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Ia menilai masyarakat Minangkabau sejak lama dikenal hidup berdampingan dengan penuh penghormatan terhadap perbedaan agama dan latar belakang.
Menurutnya, kesimpulan yang menggeneralisasi suatu daerah tanpa kajian mendalam justru berpotensi menimbulkan stigma negatif yang tidak adil. Ia juga menekankan bahwa Sumatera Barat memiliki budaya toleransi yang telah mengakar kuat dalam kehidupan sosial masyarakatnya.
Levi yang lahir dan besar di Padang juga mengingatkan bahwa banyak tokoh besar bangsa berasal dari Ranah Minang dan memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia, mulai dari Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Mohammad Yamin, Sjafruddin Prawiranegara, Tan Malaka, Agus Salim, hingga Mohammad Natsir.
Ia menambahkan, Bung Hatta memiliki kontribusi penting dalam perumusan nilai dasar negara, termasuk perubahan sila pertama Pancasila menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Selain itu, ia juga menyinggung peran ulama Minang dalam sejarah awal pembentukan dasar negara.
Bagi Levi, fakta sejarah tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Minangkabau memiliki semangat kebangsaan dan nilai toleransi yang kuat sejak awal berdirinya Indonesia.
Ia menegaskan bahwa pelabelan negatif terhadap Sumatera Barat maupun daerah lain tidaklah tepat, karena dapat memicu kesalahpahaman dan gesekan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, DPP IKM disebut tengah menyiapkan langkah serius menanggapi pernyataan tersebut. Levi menyampaikan bahwa tim hukum organisasi itu saat ini sedang mengkaji ucapan Abu Janda serta mengumpulkan bukti untuk mempertimbangkan langkah hukum.
Ia juga mengingatkan bahwa pernyataan di ruang publik seharusnya disampaikan dengan kehati-hatian agar tidak menimbulkan kegaduhan sosial. Menurutnya, Sumatera Barat merupakan daerah yang terbuka dan menerima siapa pun tanpa membedakan latar belakang maupun keyakinan.
Di akhir pernyataannya, Levi mengimbau masyarakat Minang di mana pun berada agar tetap tenang dan tidak terpancing tindakan anarkis, sembari menegaskan bahwa langkah hukum akan ditempuh sesuai mekanisme yang berlaku.(da*)


