Pariaman, Rakyatterkini.com – Sejak mulai dijalankan pada Juli 2025, program Tuwai Ketan telah memberikan perlindungan kepada 785 pekerja rentan di Kota Pariaman. Perlindungan tersebut merupakan bagian dari upaya jaminan sosial ketenagakerjaan yang digerakkan oleh pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, saat membuka Rapat Evaluasi Tuwai Ketan atau program Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan, yang digelar di Aula Pertemuan Gedung Bersama Lantai III Karan Aur, Kota Pariaman, Rabu (20/5/2026).
Dalam sambutannya, Mulyadi menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
Menurutnya, program ini menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok pekerja yang memiliki risiko tinggi namun kondisi ekonomi terbatas.
“Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen meningkatkan perlindungan sosial bagi para pekerja, terutama mereka yang rentan secara ekonomi dan memiliki risiko kerja tinggi. Melalui gerakan Tuwai Ketan, kami berupaya memberikan perlindungan tersebut. Saya mengajak seluruh ASN untuk ikut berpartisipasi, termasuk melindungi pekerja rentan di sekitar kita, baik keluarga maupun tetangga,” ujarnya.
Ia juga berharap jumlah pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan melalui program tersebut terus meningkat. Mulyadi menargetkan seluruh perangkat daerah yang belum terlibat dapat segera menjalankan program ini paling lambat Juni 2026.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat berpartisipasi aktif. Hingga bulan Juni 2026, semua instansi diharapkan sudah menjalankan program ini. Mari kita sukseskan bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit, menjelaskan bahwa sejak program Tuwai Ketan diluncurkan, sudah ada 18 perangkat daerah yang ikut mendaftarkan pekerja rentan.
“Sejak Juli 2025, sebanyak 785 pekerja rentan telah terdaftar dan terlindungi melalui program ini. Hingga Mei 2026, sudah 18 perangkat daerah yang berpartisipasi dalam pendaftaran dan pembayaran iuran Tuwai Ketan. Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat ikut serta untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Pariaman,” jelasnya. (suger)


