Padang, Rakyatterkini.com – Sepanjang periode Januari hingga April 2026, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang mencatat adanya 17 kasus kekerasan yang menimpa anak.
Kasus-kasus tersebut mencakup berbagai jenis, seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga tindakan perundungan (bullying). Dari seluruh laporan yang diterima, kekerasan seksual dan psikis menjadi jenis yang paling sering terjadi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Boby Firman, mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban.
Ia menjelaskan, kedekatan dan intensitas interaksi yang tinggi membuat lingkungan keluarga maupun orang-orang sekitar menjadi rentan menjadi tempat terjadinya kekerasan. Selain itu, kondisi tersebut kerap memicu pelampiasan emosi yang berujung pada tindakan kekerasan.
Boby menambahkan, pelaku tidak hanya berasal dari orang tua kandung, tetapi juga bisa dari anggota keluarga lain maupun lingkungan pendidikan, seperti kakek, paman, hingga guru.
Berdasarkan data P2TP2A Kota Padang, dari total 17 kasus yang terjadi selama 2026, terdiri dari dua kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak, lima kasus kekerasan psikis, sembilan kasus kekerasan seksual, serta satu kasus perundungan.(da*)


