Notification

×

Iklan

YouTube Batasi Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 03:47 WIB Last Updated 2026-04-22T21:19:02Z

Menkomdigi Meutya Hafid memastikan YouTube mematuhi PP Tunas

Jakarta, Rakyatterkini.com – Platform berbagi video YouTube mulai memberlakukan pembatasan akses bagi pengguna yang berusia di bawah 16 tahun. 

Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan pemerintah terkait perlindungan anak di ruang digital, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil YouTube. Ia menjelaskan bahwa pihak Google telah menyerahkan surat kepatuhan secara resmi kepada pemerintah sebagai bukti komitmen dalam mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia.

Menurut Meutya, sejak awal Google memang menunjukkan itikad untuk bekerja sama dengan pemerintah, meskipun membutuhkan waktu untuk menyesuaikan sistem dan kebijakan di dalam platformnya.

Salah satu perubahan yang kini sudah diterapkan adalah munculnya pemberitahuan mengenai batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna YouTube. Selain itu, platform tersebut juga berencana menonaktifkan sejumlah akun yang tidak memenuhi ketentuan, serta secara bertahap menghapus iklan yang menyasar anak-anak dan remaja.

Lebih lanjut, pemerintah mencatat hingga saat ini sudah ada tujuh platform digital yang menyatakan komitmen mematuhi aturan PP Tunas. Beberapa di antaranya adalah X, Bigo Live, layanan milik Meta seperti Instagram, Facebook, dan Threads, serta TikTok.

Sementara itu, perwakilan YouTube untuk kawasan Asia Pasifik, Danny Ardianto, menegaskan bahwa pihaknya mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak dan remaja.

Ia menambahkan, YouTube telah berinvestasi dalam perlindungan pengguna muda selama lebih dari satu dekade. Ke depan, platform tersebut akan terus meningkatkan sistem keamanan agar generasi muda dapat menggunakan layanan digital secara lebih aman dan bertanggung jawab.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update