Notification

×

Iklan

Wali Kota Pariaman Tanggapi Masukan Fraksi soal Ranperda KTR

Kamis, 02 April 2026 | 17:15 WIB Last Updated 2026-04-02T10:15:00Z

Wali Kota Pariaman, Yota Balad dalam rapat paripurna

Pariaman, Rakyatterkini.com — Wali Kota Pariaman, Yota Balad, memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pariaman terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Pariaman, Rabu (1/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Yota didampingi Wakil Wali Kota, Mulyadi. Ia menyampaikan apresiasi terhadap seluruh masukan, saran, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi, yang dinilai penting untuk penyempurnaan substansi Ranperda.

“Kami menghargai semua masukan fraksi, demi terciptanya regulasi yang lebih berkualitas untuk masyarakat Kota Pariaman,” ujar Yota.

Menanggapi Fraksi Bintang Indonesia Raya terkait penerapan hukum dan sanksi, Pemkot menyatakan bahwa mekanisme teknis akan dibahas lebih lanjut pada tahap pembahasan berikutnya.

Sementara itu, terkait masukan Fraksi Golkar mengenai keseimbangan antara kesehatan masyarakat dan keberlangsungan usaha kecil, Pemkot berencana menetapkan area khusus merokok. Sosialisasi Ranperda juga akan difokuskan pada lingkungan sekolah, media massa, serta media sosial.

“Penyediaan lokasi khusus merokok ini diharapkan memungkinkan penegakan aturan tetap dilakukan secara humanis,” jelas Yota.

Menjawab pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional, Yota menyampaikan bahwa penetapan kawasan dalam Ranperda dilakukan secara proporsional, dengan pelaksanaan hukum yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan terkait masukan Fraksi PPP, Wali Kota menegaskan bahwa kawasan pantai wisata, pasar tradisional, dan area UMKM tidak termasuk Kawasan Tanpa Rokok. Namun, di lokasi-lokasi tersebut tetap akan disediakan area merokok dengan pengaturan jarak tertentu.

Yota menambahkan, besaran denda dan prosedur penindakan akan dirinci lebih lanjut pada pembahasan teknis Ranperda.

Menurutnya, visi Pemkot Pariaman selaras dengan pandangan fraksi-fraksi untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi seluruh warga.

“Seluruh masukan fraksi akan menjadi catatan penting dalam pembahasan lanjutan di tingkat komisi,” tuturnya.

Pemkot Pariaman berharap Ranperda KTR yang sedang dibahas dapat menghasilkan regulasi yang menyeluruh dan mudah diterapkan, guna meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.(suger)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update