Tanah Datar, Rakyatterkini.com– Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pendataan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi yang digelar secara daring pada Rabu (15/4/2026) di Ruang Rapat Pimpinan Pagaruyung.
Dalam kegiatan tersebut, Wabup turut didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ten Feri, Kepala Dinas PUPR Mustika Suarman, Kepala Dinas Sosial PPPA Hendra Setiawan, Kabag Prokopim Roza Melfita, BPBD, Sekretaris Dinas Kominfo, serta perwakilan Dinas Perkim dan Dinas Lingkungan Hidup.
Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diikuti oleh kepala daerah dari Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Hadir pula Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kepala BPS RI, serta Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB.
Dalam arahannya, Mendagri menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan tiga kategori Huntap untuk penanganan pascabencana, yaitu Huntap insitu (dibangun atau diperbaiki di lokasi asal), Huntap eksitu (relokasi ke lokasi pilihan atau secara mandiri), serta Huntap terpusat atau komunal yang dibangun di lokasi baru dengan koordinasi pemerintah pusat dan daerah.
Ia juga menyampaikan data usulan Huntap dari tiga provinsi, yakni Sumatera Utara sebanyak 7.321 unit, Aceh 28.876 unit, dan Sumatera Barat 2.824 unit. Namun masih ditemukan sejumlah daerah yang belum melengkapi rincian klasifikasi usulan tersebut.
“Daerah yang datanya belum lengkap saya minta segera melengkapi dalam waktu satu minggu agar dapat segera diproses,” tegas Tito Karnavian.
Usai rakor, Wabup Ahmad Fadly menyampaikan bahwa Kabupaten Tanah Datar sebelumnya mengusulkan 353 unit Huntap untuk korban bencana. Namun berdasarkan hasil verifikasi Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah tersebut menjadi 316 unit.
“Awalnya kita mengusulkan 353 unit, tetapi setelah verifikasi BPS menjadi 316 unit. Selanjutnya kita akan melakukan klarifikasi dan meminta rincian data tersebut sebagai dasar penetapan melalui SK,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya penyelarasan data antarinstansi agar tidak terjadi perbedaan informasi. Menurutnya, koordinasi intensif diperlukan agar seluruh data dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan.
Wabup juga menjelaskan bahwa seluruh usulan Huntap di Tanah Datar masuk kategori Huntap eksitu, dengan rincian 82 unit merupakan pembangunan terpadu dan sisanya bersifat mandiri.
“Untuk Huntap terpadu saat ini sedang dalam tahap pematangan lahan dengan estimasi waktu sekitar satu bulan. Pekerjaan ini didanai oleh Danantara dan dilaksanakan oleh PT Nindya Karya. Secara keseluruhan, proses hingga pembangunan rumah diperkirakan sekitar tiga bulan,” jelasnya.
Terkait perbedaan data antara usulan daerah dan hasil verifikasi BPS, Wabup menambahkan bahwa pihaknya akan kembali mengajukan sisa unit yang belum terakomodasi.
“Jika yang disetujui baru 316 unit, maka 37 unit sisanya akan kita usulkan kembali. BNPB masih membuka peluang pengajuan ulang bagi data yang dianggap layak. Kami berharap seluruh 353 unit dapat terakomodir karena hasil pendataan lapangan sudah sesuai dan valid,” pungkasnya.(Farid)


