Notification

×

Iklan

Sumbar Genjot Pajak Air Permukaan dari Sawit

Selasa, 07 April 2026 | 21:18 WIB Last Updated 2026-04-07T14:18:00Z

Gubernur Mahyeldi gelar Rakor menggenjot PAD Sumbar 

Padang, Rakyatterkini.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Air Permukaan (PAP), terutama menyusul berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Sektor perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu fokus utama, karena diperkirakan memiliki potensi pendapatan hingga Rp1 triliun yang belum tergarap maksimal.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menekankan bahwa pengelolaan pajak air permukaan tidak hanya penting untuk pendapatan daerah, tetapi juga berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Kita harus terus memaksimalkan potensi pajak air permukaan dari sektor sawit. Potensinya besar, bisa mencapai Rp1 triliun yang selama ini belum sepenuhnya tergarap,” ujar Mahyeldi saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda tentang Optimalisasi Pajak Air Permukaan di Istana Gubernur, Senin malam (6/4/2026).

Mahyeldi menyebutkan, target penerimaan PAP tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp594 miliar, dengan fokus awal pada perkebunan kelapa sawit non-rakyat. Untuk itu, Pemprov Sumbar akan memperkuat koordinasi lintas sektor dengan Forkopimda untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengendalikan dampak lingkungan.

“Kita perlu menyiapkan regulasi dan melaksanakan sosialisasi secara masif di enam kabupaten utama: Pasaman, Agam, Pesisir Selatan, Solok Selatan, Sijunjung, dan Dharmasraya,” tambahnya.

Selain itu, Mahyeldi mendorong penggunaan digitalisasi melalui pemasangan flow meter pada seluruh pengguna air permukaan, agar transparansi dan akurasi data lebih terjamin.

“Langkah ini penting agar pajak yang dikenakan sesuai dengan pemanfaatan riil dan meminimalkan potensi manipulasi data,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mahyeldi menegaskan bahwa pajak air permukaan juga berfungsi sebagai alat pengendalian eksploitasi sumber daya alam, tidak hanya untuk sektor perkebunan, tetapi juga sektor lain seperti pariwisata dan perikanan.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, menekankan perlunya pendekatan yang tepat untuk mengoptimalkan penerimaan PAP, mengingat masih ada resistensi dari sebagian wajib pajak.

“Perlu dibandingkan regulasi dengan daerah lain yang sudah berhasil, misalnya Sulawesi Barat dan Maluku Utara, agar kita bisa menentukan strategi implementasi yang efektif,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pembentukan satuan tugas terpadu serta penguatan koordinasi lintas sektor agar pemungutan pajak lebih efektif. Menurut Gatot, pendekatan persuasif perlu dikedepankan dengan melibatkan wajib pajak dalam dialog terbuka dan menjadikan perusahaan patuh sebagai contoh.

“Pemerintah harus menjelaskan bahwa pajak ini kontribusi bagi pembangunan daerah, bukan sekadar beban,” tegasnya.

Asisten Administrasi Setdaprov Sumbar, Medi Iswandi, menyebutkan sebagian perusahaan perkebunan sawit masih mengajukan keberatan atas pengenaan PAP, namun alasan yang disampaikan belum sesuai dengan ketentuan Perda yang berlaku.

“Kami juga melihat pertemuan sebelumnya belum menghasilkan keputusan strategis karena perusahaan hanya diwakili manajemen operasional. Ke depan, pertemuan akan melibatkan direksi dan pemilik perusahaan,” ujar Medi. Ia menambahkan, perbedaan persepsi soal pemanfaatan air menjadi kendala utama, di mana perusahaan hanya bersedia dikenakan pajak untuk penggunaan di pabrik, bukan di areal kebun.

Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, melaporkan bahwa pada bulan pertama 2026, realisasi penerimaan PAP baru mencapai Rp4,09 miliar atau sekitar 0,69 persen dari target tahunan.

“Potensi pajak tersebar di enam kabupaten, dengan puluhan perusahaan sebagai objek pajak. Berbagai langkah sudah dilakukan, mulai inventarisasi data, penetapan pajak, sosialisasi terpadu, hingga monitoring berkala,” jelasnya.

Meski demikian, Al Amin mengakui masih ada kendala, seperti perbedaan persepsi terkait perhitungan volume air, metode penetapan pajak, serta keberatan atas dasar pajak yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

“Pemerintah terus menyempurnakan data dan mendekati wajib pajak, agar kepatuhan meningkat secara bertahap,” tuturnya.

Dengan strategi tepat, sinergi lintas sektor, serta pendekatan persuasif berbasis data, Pemprov Sumbar optimistis target penerimaan pajak air permukaan bisa tercapai, sekaligus mendorong pengelolaan sumber daya air yang lebih berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update