Notification

×

Iklan

Satpol PP Padang Gerebek Kafe Langgar Jam Operasional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:15 WIB Last Updated 2026-04-17T19:15:00Z

​Gerebek Kafe di Koto Tangah, Satpol PP Sita Miras Ilegal dan Sound System

Padang, Rakyatterkini.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menindak sebuah tempat hiburan malam yang kedapatan melanggar ketentuan jam operasional di wilayah kota tersebut.

Pada Jumat dini hari (17/4/2026), petugas melakukan penggerebekan terhadap sebuah kafe yang berlokasi di kawasan Jalan By Pass KM 20, Kecamatan Koto Tangah. Tempat usaha itu diketahui masih beroperasi melewati batas waktu yang telah ditetapkan, sekaligus menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi.

Tindakan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga sekitar yang merasa resah dengan aktivitas kafe yang tetap buka hingga larut malam dan diduga melanggar aturan jam malam.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah minuman keras yang dijual tanpa dokumen perizinan dari pemerintah. Hal itu memperkuat dugaan adanya pelanggaran aturan oleh pihak pengelola.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, Rozaldi Rosman, yang turut memimpin operasi tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan puluhan botol minuman beralkohol sebagai barang bukti.

“Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menegakkan Peraturan Daerah. Kami memastikan setiap pelaku usaha wajib mematuhi aturan, baik terkait izin maupun jam operasional,” ujarnya.

Selain minuman beralkohol, petugas juga menyita sejumlah perangkat pengeras suara dari lokasi kejadian. Beberapa pengunjung yang tidak dapat menunjukkan identitas diri (KTP) turut dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur.

Setelah penertiban di wilayah Koto Tangah, petugas melanjutkan patroli ke sejumlah titik yang dianggap rawan di Kota Padang, yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja pada malam hari.

Adapun lokasi patroli tersebut meliputi kawasan Batang Arau di Padang Selatan serta Jalan Khatib Sulaiman di Padang Utara.

Rozaldi menambahkan, patroli rutin ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan ketertiban umum sekaligus menekan tindakan kriminal maupun kenakalan remaja di malam hari.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan. Tujuannya agar situasi Kota Padang tetap aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat,” tutupnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update